Satgas ini memantau delik pengaduan pembajakan supaya bisa ditindaklanjuti oleh polisi."
Jakarta (ANTARA News) - Sebelum terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok yang lekat dengan ekonomi kreatif, mengingat latar belakangnya pada industri mebel yang berangkat dari skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Wajar saja ketika menjadi Presiden RI, masyarakat ekonomi kreatif di Tanah Air pun menggantungkan sejuta asa kepada mantan Wali Kota Solo dan mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta itu.

Namun, publik sempat dibuat terkejut lantaran Presiden Jokowi meniadakan ekonomi kreatif dalam struktur Kabinet Kerja. Meski tak berselang lama,  ia membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai badan nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

Dalam setahun terakhir, Bekraf belum terlampau terdengar gaung kinerjanya karena berbagai kendala teknis dan birokrasi.

Meski begitu dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi tetap mendorong para pelaku ekonomi kreatif dalam negeri lebih giat berkarya. Sebab, ia memprediksi ekonomi kreatif, termasuk teknologi informasi (Information Technology/IT) akan menjadi pilar perekonomian Indonesia.

"Ekonomi kreatif akan menjadi pilar perekonomian. Kita perlu ada lompatan untuk menggenjot berbagai industri, seperti pertanian, perikanan, IT menjadi yang luar biasa bila digerakan oleh industri kreatif," tutur Presiden.

Presiden Jokowi menilai, Indonesia mempunyai potensi besar untuk menembus dan mengembangkan industri kreatif, seperti industri video game, film, desain, hingga fesyen.

"Kalau ingin bersaing dengan industri canggih, kita akan kalah dengan Jerman, kalah dengan Tiongkok. Tapi, di bidang ekonomi kreatif ini besar peluangnya kita akan jadi pemenang," ungkap Kepala Negara dan Pemerintahan RI.

Selain itu, Presiden Jokowi mengungkapkan keyakinan bahwa ekonomi kreatif akan mendorong nilai tambah yang lebih tinggi dan ramah terhadap lingkungan, apalagi ekonomi kreatif bisa tetap mempertahankan budaya bangsa.

Presiden Jokowi juga mendorong investor untuk masuk menanamkan modalnya di sektor kreatif Indonesia.


Program Aksi

Presiden Jokowi pun tak ingin beromong kosong dalam mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia.

Dalam pidato Pengantar Nota Keuangan 2016 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, 14 Agustus 2015,  Jokowi menegaskan bahwa pemerintah mengupayakan agar beragam program aksi pembangunan dapat dikelola dengan mengedepankan kapasitas dan daya inovasi anak bangsa sendiri.

Program aksi pembangunan itu, menurut Presiden, khususnya untuk ekonomi kreatif, harus bisa menjadi akses untuk perolehan lapangan kerja yang semakin berkualitas, perbaikan kesejahteraan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak bangsa.

Ketua Komite Tetap Riset dan Pengembangan (Research & Development/R&D) Industri Kreatif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sutrisno Iwantono, menilai langkah Presiden tepat karena sektor ekonomi kreatif potensial menjadi kekuatan baru pusat pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi kreatif adalah kekuatan baru yang potensial menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Iwantono.

Ekonomi kreatif, dinilainya, tidak akan menimbulkan kerusakan bagi sumber daya nasional, mengingat variabel utama ekonomi kreatif adalah berbasis pada kreativitas, inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Pada 2014 diperkirakan industri kreatif menyumbang lebih dari 7,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 11,8 juta tenaga kerja atau lebih dari 10 persen tenaga kerja nasional, menciptakan usaha baru lebih dari lima juta, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan devisa negara.

Ke masa depan, pihaknya menyarakan agar peraturan terkait ekonomi kreatif termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif segera dirampungkan, ada perumusan skema-skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif, serta memfasilitasi anggota membangun jejaring dengan pelaku ekonomi kreatif luar negeri.


Birokrasi ruwet

Bekraf dalam perkembangannya menjadi badan yang mentransformasikan janji Jokowi di bidang ekonomi kreatif ke dalam langkah nyata.

Triawan Munaf, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh insan kreatif Tanah Air, pun ditunjuk sebagai Kepala Bekraf.

Namun, Triawan dalam praktiknya mengakui badan yang dipimpinnya lebih dari setahun terakhir ini lamban bergerak karena ruwetnya birokrasi, termasuk restrukturisasi badan dan pelepasan aset dari Kementerian Pariwisata yang semula Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Badan yang beroperasi dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2015 itu mengemban fungsi untuk merumuskan, menetapkan, mengoordinasi dan menyinkronisasi seluruh kebijakan terkait ekonomi kreatif.

Meski begitu, Triawan mengakui tetap optimistis mampu mewujudkan harapan pelaku 16 subsektor ekonomi kreatif yang ditangani Bekraf, yakni aplikasi dan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan dan seni rupa.

Ia sempat berkilah soal ruwetnya birokrasi, termasuk ketiadaan kantor hingga organisasi dengan sumber daya manusia yang mumpuni.

Baru 27 Juli 2015, atau enam bulan setelah diresmikan, Bekraf akhirnya melengkapi struktur kelembagaannya. Ada delapan pimpinan tinggi madya yang dilantik. Segera setelah itu, diungkapkannya, anggaran Bekraf dari DPR pun turun.

"Tapi, tahun ini hanya untuk anggaran operasional. Anggaran program kerja baru bisa digunakan tahun depan," imbuh Triawan pada September 2015.

Pada 2016, ia bertekad untuk melangkah cepat dengan program-program strategis yang dijanjikannya akan dimulai awal tahun.

Triawan menegaskan, Bekraf mulai 2016 akan terlebih dahulu fokus pada tiga subsektor yakni aplikasi digital, film, dan musik.

Apalagi, Presiden Jokowi berharap makin banyak pengembang lokal yang membuat aplikasi bertema kebudayaan, perikanan dan pertanian lantaran aplikasi-aplikasi tersebut bisa sekaligus menggenjot produktivitas perekonomian di desa.

Bekraf juga akan membuat aturan khusus bagi tiap subsektor. Pada 2016, UU Ekonomi Kreatif juga rencananya akan dicanangkan.

"Tiap subsektor akan ada aturan masing-masing. Jangan sampai nanti tabrakan. Untuk pembajakan musik, misalnya, tentu berbeda aturannya dengan sektor aplikasi digital dan lainnya," ujar Triawan.

Pihaknya juga akan mengembangkan sistem peringatan pembajakan. Untuk itu Bekraf telah menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia dan Kemenkominfo untuk mempersiapkan sistem peringatan (alert system) di berbagai laman Internet yang menyediakan konten musik dan film bajakan.

Bekraf juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani pengaduan pembajakan hak atas karya intelektual (HAKI). Satgas itu bakal menerima pengaduan atas segala macam jenis pembajakan, baik secara di luar jaringan (offline) maupun dalam jaringan/daring (online) dari para pemegang hak karya cipta.

"Satgas ini memantau delik pengaduan pembajakan supaya bisa ditindaklanjuti oleh polisi," tukasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bekraf menargetkan dana Rp1 triliun untuk modal usaha awal berdigital (startup) yang berbentuk pinjaman usaha tanpa agunan aset dengan mekanisme khusus yang diatur Bekraf bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mekanisme pengajuan ide hingga pencairan dana akan dibuat sesederhana mungkin.

Dengan begitu, Triawan berharap nasib ekonomi kreatif semakin menjadi tumpuan harapan kesejahteraan rakyat di era Presiden Jokowi.

Oleh Hanni Sofia Soepardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015