Nduga, Papua (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk anggota kelompok Din Minimi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis.

Presiden mengatakan pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh itu berperan kembali dalam pembangunan.

"Memang sudah agak lama, kita bertemu, bicara, meyakinkan, kita ngajak mereka untuk ikut berperan dalam pembangunan. Konsentrasi kita ada di situ. Masak kita bertahun-tahun bertarung terus," katanya.

Pembicaraan mengenai permohonan amnesti itu, menurut dia, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok itu bersedia menyerahkan diri.

Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.

"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Presiden.

Dan mengenai kemungkinan adanya kelompok lain yang ingin meminta amnesti, Presiden mengatakan,"Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan."

Sementara mengenai "zona merah" di Papua, khususnya Kabupaten Nduga, Presiden mengatakan dia sudah bertanya ke Bupati dan Gubernur yang menyatakan bahwa kondisinya sudah baik.

"Kondisinya baik sehingga saya mau datang ke sini, kenapa takut," kata Presiden, yang bersama Ibu Negara Iriana sempat membeli jeruk nipis, pisang, dan cabai di Pasar Nduga.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015