Bengkalis (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, Provisi Riau, berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba yang merupakan ayah dan anak di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Jumat malam (15/1).

Kedua tersangka tersebut yaitu inisial NS (50) yang merupakan seorang ayah, dan IR (23) adalah anak kandung dari NS.

Kapolres Bengkalis, AKPBP Aloysius Supriyadi melalui rilis Humas Polres Bengkalis, Sabtu, menyebutkan kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda.

Ayah IR diamankan di jalan lintas Duri- Dumai km 11 Kulim Desa Boncah Mahang dengan barang bukti 0,7 gram sabu, sedangkan IR diamankan di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Air Kulim, bersama barang bukti 2 paket narkotika jenis daun ganja kering.

"Keduanya kita amankan setelah dilakukan pengintaian di TKP yang merupakan tempat yang sering dijadikan transaksi," kata Kapolres Bengkalis AKPBP Aloysius Supriyadi melalui rilis Humas Polres.

Ia mengatakan, selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat komunikasi berupa handphone dan kendaraan kedua tersangka tersebut.

Kedua ayah dan anak ini mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang saat ini sedang dilakukan upaya pengejaran, katanya.

Pewarta: Abdul Razak & Siti Zubaidah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016