PBB, Amerika Serikat (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB mencabut Bank Sepah dari Iran beserta semua anak perusahaan internasionalnya dari daftar hitam sanksi PBB, Minggu waktu setempat, setelah Iran mematuhi kesepakatan nuklir.

Bank tertua Iran dan memiliki seluruh saham Bank Sepah International masuk daftar sanksi pada 2007 karena menyokong perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan program senjata nuklir Iran.

PBB menyatakan bahwa bank itu dan afiliasinya dicabut dari daftar sanksi karena sejalan dengan resolusi Juli tahun silam setelah kesepakatan nuklir yang bersejarah dicapai.

Baca : Babak baru sejarah, Barat dan PBB cabut sanksi Iran

Dewan Keamanan PBB menerapkan empat sanksi kepada Iran dari 2006 sampai 2010.  Lalu pada Juli tahun lalu Dewan Keamanan mengadopsi resolusi pencabutan semua sanksi kepada Iran, kendati masih menerapkan pembatasan untuk teknologi peluru kendali.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyimpulkan Sabtu pekan lalu bahwa Iran telah menjalankan semua komitmennya di bawah kesepakatan bersejarah yang meretas jalan untuk pencabutan sanksi internasional.

Sekjen PBB Ban Ki-moon menyambut implementasi kesepakatan nuklir Iran itu dan menyuarakan harapan bahwa keberhasilan ini akan mendorong stabilitas kawasan.

Baca :  Sanksi Iran dicabut, Israel malah kebakaran jenggot

Sanksi PBB mendaftarhitamkan 43 individu Iran, Bank Sepah, 77 entitas, sampai kepada larangan berkunjung dan pembekuan asset.

Bank Sepah dimasukkan daftar karena menyedikan dukungan untuk Aerospace Industries Group (AIO), termasuk Shahid Hemmat Industrial Group dan Shahid Bagheri Industrial Group, yang keduanya masuk daftar sanksi 2006, demikian AFP.



Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016