Jakarta (ANTAR News) - Petisi daring di laman change.org berjudul "Cabut Kembali Penghargaan Menkeu untuk Industri Rokok" yang dimulai Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Melawan Kebohongan Industri Rokok telah didukung 17.600 orang pada Senin pukul 12.00 WIB.

"Yang membayar cukai rokok adalah konsumen rokok, bukan industri. Perokok membeli rokok dengan harga dasar ditambah cukai," bunyi petisi tersebut.

Petisi tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Presiden Joko Widodo. KRB Melawan Kebohongan Industri Rokok menilai penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada empat industri rokok karena berjasa dalam meningkatkan pendapatan cukai merupakan hal yang aneh.

Pasalnya, cukai tidak pernah masuk ke dalam struktur biaya produksi rokok yang dibebankan kepada industri rokok. Karena itu, penghargaan sebagai pembayar cukai terbesar yang diberikan kepada industri rokok bukan sesuatu yang layak.

Selain itu, KRB Melawan Kebohongan Industri Rokok juga menyatakan rokok adalah racun dan memiskinkan rakyat Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rokok adalah penyumbang terbesar kemiskinan di Indoensia.

"Tidak seharusnya industri yang menghasilkan racun dan meracuni masyarakat mendapatkan penghargaan," demikian petisi tersebut.

Menurut KRB Melawan Kebohongan Industri Rokok, banyak orang miskin yang tidak mengetahui bahaya rokok sehingga dimanfaatkan oleh industri untuk memperkaya diri. Mereka menjadi kaya karena memanfaatkan kebodohan konsumennya.

Penandatangan petisi tersebut bukan hanya orang-orang yang antirokok, tetapi beberapa merupakan mantan perokok bahkan ada yang masih merokok.

"Setiap yang merugikan kesehatan itu haram. Rokok jelas merugikan kesehatan. Jadi jelas rokok itu haram apa pun alasannya. Saya mantan perokok berat, tidak ada manfaat apa pun dari rokok. Karena itu, saya akan terus memerangi rokok," tulis salah satu penandatangan petisi.

"Jika perlu hentikan industri rokok. Saya perokok tapi menyadari bahwa rokok itu adalah racun dan menyadari betapa bodohnya saya untuk mengasapkan uang yang saya miliki untuk racun semata," tulis penandatangan petisi lainnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016