Jakarta (ANTARA News) - Staf ahli anggota DPR Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati,  pada Kamis memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton.

Dita tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sekitar pukul 10.45 WIB didampingi dua pria dan langsung memasuki Gedung Bareskrim.

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino, yang turut menemani Dita melapor ke Bareskrim pekan lalu, hari ini tidak hadir.

Menurut dia hari ini Dita didampingi oleh orang dari LBH Apik.

Dita sebelumnya melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dia.

Wibi menjelaskan kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/1) malam.

Masinton, ia menuturkan, mengajak korban berkeliling dan kemudian terlibat perdebatan dengan Dita di dalam mobil.

"Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur," ujar Wibi.

Wibi menjelaskan Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI Jakarta.

"Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016