Instruksi ini penting dalam memperketat pemberian suaka."
Oslo (ANTARA News) - Kementerian Kehakiman dan Keamanan Masyarakat Norwegia mengumumkan telah mengirim instruksi ke lembaga imigrasi bahwa status pengungsi dan izin tinggal mesti dicabut, jika pengungsi tidak lagi memerlukan perlindungan.

"Instruksi ini penting dalam memperketat pemberian suaka. Mereka yang tidak lagi memerlukan perlindungan harus kembali ke negara asal mereka, dan membantu membangunnya lagi ketika keadaan aman," kata Menteri Imigrasi dan Integrasi Norwegia, Sylvi Lishtauq, sebagaimana dikutip Xinhua.

Instruksi tersebut sejalan dengan kesepakatan semua partai politik utama di Norwegia, termasuk Partai Buruh dan Partai Konservatif --yang memerintah-- pada November 2015 mengenai tindakan guna menangani krisis pengungsi.

Ditambahkannya, Konvensi Pengungsi tersebut mengizinkan pencabutan semacam itu ketika keperluan bagi perlindungan internasional telah hilang.

Menurut instruksi tersebut, Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) akan mempertimbangkan pencabutan status pengungsi bilamana keamanan, situasi politik dan hak asasi manusia (HAM) di satu negara asal pengungsi berubah dan menunjukkan keadaan aman baginya untuk pulang.

Terlebih lagi, UDI akan mengeluarkan pencabutan dalam kasus jika faktor lain menunjukkan pengungsi tidak lagi memerlukan perlindungan.

Instruksi itu tidak menetapkan kuota pengungsi atau pengungsi yang sudah memiliki izin tinggal permanen atau menjadi penghuni dengan dasar kemanusiaan.

Menurut UDI, sebanyak 31.145 pencari suaka datang ke Norwegia pada 2015 dan lembaga imigrasi berencana membuat persiapan bagi sebanyak 60.000 pencari suaka pada tahun ini.
(Uu.C003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016