Merokok adalah perangkap kemiskinan. Kebiasaan merokok akan menyebabkan uang yang dibelanjakan menurun, itu tanpa terkena penyakit sudah mengorbankan banyak hal,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Bidang Penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan bahwa kebiasaan merokok merupakan perangkap kemiskinan karena menyebabkan jumlah uang yang dibelanjakan untuk kebutuhan primer menurun.

"Merokok adalah perangkap kemiskinan. Kebiasaan merokok akan menyebabkan uang yang dibelanjakan menurun, itu tanpa terkena penyakit sudah mengorbankan banyak hal," kata Abdillah dalam diskusi Ekonomi Indonesia dalam Bahaya Rokok di Jakarta, Kamis.

Abdillah mengatakan beberapa hal yang dikorbankan akibat kebiasaan merokok antara lain di sektor pendidikan, kesehatan dan gizi keluarga. Dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli rokok tersebut maka tidak bisa dialokasikan kembali untuk sektor-sektor lain.

"Jika uang sudah kita habiskan untuk membeli rokok maka uang yang sama tidak bisa membayar biaya pendidikan anak, uang yang sama tidak bisa meningkatkan gizi keluarga seperti untuk untuk beli telur dan sebagainya," kata Abdillah.

Abdillah menjelaskan pengeluaran untuk rokok dan susu pada rumah tangga termiskin setara dengan 13 kali dari pengeluaran untuk pembelian daging, lima kali lebih besar dari pembelian susu dan telur dan dua kali lebih besar dari pembelian ikan dan sayuran.

Menurut Abdillah, jika dilakukan perhitungan ekonomi dengan mengonsumsi rokok satu bungkus per hari dengan harga Rp10.000 per bungkus maka pengeluaran tersebut setara dengan Rp36,5 juta per tahun.

"Uang itu bisa dipakai untuk biaya haji, biaya sekolah, uang muka pembelian rumah, renovasi rumah, bahkan untuk modal usaha," kata Abdillah.

Abdillah mengatakan para perokok juga membuka kemungkinan terkena penyakit lebih besar dibandingkan dengan orang-orang yang tidak merokok. Berdasarkan data tahun 2007 lalu, para peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Asuransi Kesehatan (Askes), lebih dari 20 persen diantaranya adalah perokok.

"Data tahun 2007, terihat bahwa peserta Jamkesmas yang merokok 30 persen, Jamsostek 30 persen dan Askes hampir 20 persen. Itu jaminan kesehatan yang pada saat itu dibayari oleh pemerintah," kata Abdillah.

Menurut Abdillah, dengan seseorang merokok maka risiko terkena penyakit akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan orang yang tidak merokok. Dengan fakta tersebut, maka biaya untuk pengobatan juga meningkat, dalam hal ini yang membayar adalah pemerintah.

"Seharusnya, perokok yang sakit itu menuntut ke industri rokok pada saat mereka sakit. Jangan menuntut ke pemerintah. Ini perangkap kemiskinan," kata Abdillah.

Pada tahun 2010, tercatat, kerugian ekonomi akibat hilangnya waktu produktif terkait meningkatnya kematian, kesakitan dan disabilitas terkait merokok mencapai Rp105,3 triliun. Sementara biaya pembelian rokok mencapai Rp138 triliun, biaya rawat inap akibat penyakit terkait rokok Rp1,85 triliun, dan biaya rawat jalan akibat merokok mencapai Rp260 miliar.

Tercatat, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2010 mencapai Rp56 triliun, namun, total kerugian makroekonomi terkait konsumsi rokok mencapai Rp245,4 triliun, atau empat kali lebih besar dari penerimaan cukai hasil tembakau.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016