Ada delapan unit sepeda motor curian yang akan dibawa ke daerah Sumatera dengan menggunakan truk Nopol D-8906-VJ, tapi kita gagalkan,"
Karawang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggagalkan penyelundupan motor hasil curian yang akan dikirim ke daerah Sumatera.

"Ada delapan unit sepeda motor curian yang akan dibawa ke daerah Sumatera dengan menggunakan truk Nopol D-8906-VJ, tapi kita gagalkan," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Doni Satria Wicaksono, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, penggagalan penyelundupan delapan unit motor yang dibawa dengan truk itu dilakukan di Jalan Raya Proklamasi, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Selain menyita truk dan delapan unit motor curian yang akan diselundupkan ke Sumatera, polisi juga menangkap seorang sopir truk, Gugun Natawiguna.

Menurut Doni, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman motor hasil curian ke daerah sekitar Sumatera. Selanjutnya, polisi turun ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat pemberangkatan menuju Sumatera.

"Kita sudah mengantongi ciri truk yang membawa motor curian itu. Jadi begitu truk tersebut melintas di jalan Proklamasi, langsung kita hentikan," kata dia.

Setelah truk dihentikan, lalu polisi melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ternyata ada delapan unit motor yang sudah dikemas dengan plastik pelindung di atas truk tersebut.

Polisi langsung mengecek delapan motor itu. Kemudian setelah dicek, polisi memastikan kalau delapan motor tersebut merupakan hasil curian.

Sopir truk yang ditangkap itu merupakan warga Sumatera Selatan yang sering berhubungan dengan Herom dan Hendrik yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Karawang.

"Kita masih mendalami kasus penyelundupan motor curian ini," kata Doni.

Pewarta: M Ali K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016