Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang biasa disapa Romi hari ini mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk secara formal mendaftarkan susunan kepengurusan DPP PPP formasi lengkap.

Pendaftaran kepengurusan PPP sejatinya sudah disampaikan sejak 15 April 2016 lalu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37/2015 tentang tata cara pendaftaran partai politik.

Kedatangan Romi ini adalah wujud formalitas pendaftaran kepengurusan baru PPP. "Kami telah melampirkan dokumentasi muktamar, surat keterangan mahkamah partai, absensi dan sususan pengurus partai," kata Romi.

UU Parpol menyebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menerbitkan surat keputusan tentang kepengurusan dan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik.

Romi menyatakan akan menyatukan PPP di daerah secara utuh setelah surat keputusan dikeluarkan Menkumham dan sekaligus menegaskan kesiapan pengurus PPP untuk berlaga pada Pemilu.

Romi resmi terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode kepengurusan 2016-2021 secara aklamasi.


Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016