Kepentingan nasional harus menjadi sesuatu yang didahulukan"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono meminta pemerintah tegas dalam mengatur layanan berbasis internet (over-the top-content/OTT) asing yang mengeruk keuntungan di Indonesia, meskipun tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Hal ini disampaikannya dalam seminar pentahelix yang digelar di Jakarta, Senin. Menurut Kristiono, seiring dengan perkembangan teknologi OTT tersebut, maka negara tidak boleh hanya melihat sebagai entitas sosial ekonomi semata.

Namun demikian juga harus dipahami dengan cara pandang yang lebih luas yang juga meletakkan kepentingan nasional sebagai bahan pertimbangan utama.

"Kepentingan nasional harus menjadi sesuatu yang didahulukan," kata Kristiono.

Ia mengatakan ada tiga aspek yang perlu dipahami terkait dengan OTT. Pertama, terkait dengan privacy (privasi) pengguna. Kedua terkait dengan security atau keamanan data pengguna dan ketiga sovereignity atau kedaulatan sebuah bangsa.

Ia menyambut baik Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang akan menerbitkan peraturan menteri untuk mengatur OTT pada semester ini. Namun ia berharap agar aturan tersebut nantinya tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Ia mengatakan, tanpa aturan, OTT asing saat ini begitu bebas bergerak leluasa sementara OTT lokal dihadapkan pada kenyataan keharusan membayar pajak dan memenuhi ketentuan lainnya. Akibatnya OTT lokal sulit berkembang.

Menurut dia, China dapat menjadi salah satu contoh. Pemerintah China berani memblokir OTT asing, namun membuka lebar-lebar investasi langsung. Al hasil, investasi asing bidang IT masuk sementara OTT lokal juga ikut berkembang.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016