Jakarta (ANTARA News) - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud akan membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap kasus adanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di ruang kerjanya.

"Saya akan membantu untuk ungkap ini, bekerjasama dengan BNN saya akan bantu," kata Dirwan Mahmud seusai diambil sampel darah dan rambut di Laboratorium BNN Cawang, Jakarta Timur, Sabtu malam.

Dirwan Mahmud mengatakan kedatangannya untuk pemeriksaan darah dan rambut, dimana sebelumnya Bupati Bengkulu Selatan telah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya negatif.

"Saya untuk meyakinkan lagi maka tes urin, darah dan rambut, sehingga nanti bisa jelas semua. Saya katakan ke teman-teman media yang lain, bahwa saya tidak tahu menahu persoalan ini. Saya tidak pakai apa yang dikatakan nanti lihat aja hasillnya," kata Dirwan Mahmud.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan terkait kasus temuan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ada beberapa pihak yang melakukan intervensi.

"Banyak intervensi dalam kasus ini yang bila terbukti terlibat akan dikenakan pasal 556 KUHP," tegas Buwas.

Namun, Buwas tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang melakukan intervensi terkait kasus temuan narkoba di ruang kerja Dirwan Mahmud, yang berada di Jalan Raya Padang Panjang No. 1, Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu.

BNNP Bengkulu pada hari Selasa (10/5) menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada pukul 09.00 WIB.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016