Jakarta (ANTARA News) - Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengisyaratkan pemotongan anggaran akan kembali dilakukan pasca-dilakukannya pemotongan serupa sebesar Rp50,016 triliun.

"Dipotong jumlahnya adalah Rp50,016 triliun, dan ada kemungkinan akan dilakukan pemotongan tambahan, karena memang Presiden dan Wakil Presiden memberikan arahan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu," kata Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstrusikan langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp50,016 triliun.

Ia mengatakan, dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu, setelah Menteri Keuangan menyampaikan bahwa perkembangan perekonomian global dan juga pendapatan negara dari sektor pajak yang diprediksi akan sama dengan tahun yang lalu, pemerintah memutuskan dilakukan pemotongan pengeluaran atau "spending" yang dilakukan secara proporsional.

Terkait pengeluaran yang tidak perlu, lanjut Seskab, tentunya kementerian/lembaga telah memahami di antaranya adalah pengadaan-pengadaan yang tidak produktif, karena memang pemerintahan ini, terutama arahan dari Presiden bahwa efisiensi itu menjadi kata kunci yang penting.

"Itu memang betul diputuskan dalam paripurna dan Inpresnya sudah ditandatangani oleh Presiden, dan ini juga merupakan bagian nantinya di dalam penyusunan APBNP yang akan dimasukkan ke dalam parlemen dalam waktu dekat ini," ungkap Pramono.

Mengenai teknis pemotongan anggaran masing-masing kementerian/lembaga, Seskab menegaskan, akan dilakukan secara proporsional dari masing-masing kementerian/lembaga.

Oleh karena itu, jumlah pemotongan anggaran pun bervariasi dari yang paling kecil hingga terbesar.

"Yang besar tentunya dipotong lebih besar karena biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dianggap bisa dikurangi akan dikurangi," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Seskab, setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Rusia, akan ada rapat yang khusus untuk membahas mengurangi ataupun memotong lagi dari pengeluaran.

"Yang dipotong adalah spending-nya, pengeluarannya," katanya.

Seskab juga menegaskan, karena pemotongan anggaran ini dilakukan untuk efisiensi, maka anggarannya tidak dialokasikan ke tempat lain bahkan jika ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), atau ada juga anggaran berlebih juga akan digunakan untuk pembangunan.

Terkait kemungkinan adanya keberatan dari masing-masing kementerian/lembaga soal pemotongan anggaran itu, Seskab Pramono Anung menjelaskan, bahwa pemotongan tersebut dilakukan secara terbuka, kemudian juga ditayangkan dalam rapat paripurna, dan tentunya pada tingkat eselon I juga sudah disosialisasikan.

"Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada kementerian/lembaga yang keberatan," katanya.

Seskab menampik analisis yang mengaitkan Inpres pemotongan anggaran ini dengan belum ditandatanganinya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Ia menegaskan, pemotongan anggaran ini adalah efek dari bagaimana pemerintah melakukan efisiensi dalam sistem penganggaran.

"Salah satu contoh yang konkret yang berhasil adalah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), karena perubahan nomenklatur sekarang ini dibuat lebih sederhana, lebih langsung ter-forward pada apa yang menjadi objek dari anggaran tersebut. Ternyata bisa keluar, diturunkan sampai Rp1,3 triliun. Jadi ini enggak ada kaitannya dengan tax amnesty," kata Pramono.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016