Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum berencana merevisi target penerimaan anggaran negara melalui pengampunan pajak, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa.

"Itu memang asumsi, jadi bisa lebih, bisa juga kurang. Target namanya. Nanti kita lihat perkembangannya saja," kata Kalla sebelum menghadiri rapat terbatas evaluasi paket kebijakan ekonomi.

JK menjelaskan target penerimaan bisa berubah, tergantung pada realisasi penerimaan pendapatan dari pemutihan pajak. "Ada pun kenyataannya nanti disesuaikan, realisasinya kita hitung dengan betul perkembangannya," katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menaksir penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp180 triliun, berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan empat persen untuk deklarasi di luar negeri dan dua persen di dalam negeri.

"Empat persen kali target kita sekitar katakan Rp3500-4000 triliun deklarasi saja luar negeri udah dapat Rp160 triliun ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri kita anggap kita tergatkan Rp1000 triliun itu sudah dapat Rp20 triliun. Jadi ada sekitar Rp180 triliun," kata Bambang.

Meskipun berpotensi menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun, Bambang akan lebih konservatif dalam menentukan target pengampunan pajak pada penerimaan pajak untuk APBNP 2016.

"Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun," ujar Bambang.

Pemerintah sendiri terus mengejar penerimaan pajak melalui pemeriksaan wajib pajak, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum dilaksanakan yang adalah salah satu instrumen untuk repatriasi modal ke dalam negeri dan sekaligus menambah penerimaan pajak.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016