Reformasi di bidang ini perlu dipikirkan secara matang tanpa harus membuat apa yang terjadi sekarang ini (tidak) semakin kacau,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan reformasi peradilan perlu dipikirkan secara matang terkait banyaknya hakim dan aparat peradilan yang ditangkap oleh KPK.

"Reformasi di bidang ini perlu dipikirkan secara matang tanpa harus membuat apa yang terjadi sekarang ini (tidak) semakin kacau," kata Pramono usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Pramono juga prihatin adanya hakim dan aparat peradilan yang ditangkap KPK justru telah mencoreng dunia peradilan dan korps hakim itu sendiri.

"Inilah sebenarnya yang menjadi keprihatinan, dimana yang jadi penjaga dari penegakan hukum (hakim) ternyata mereka malah mengotori tangannya sendiri," katanya.

Hal ini membuktikan, lanjutnya, memperlihatkan persoalan penegakan hukum, terutama kasus korupsi hingga saat ini masih belum berjalan dengan baik.

"Ini membuktikan ada sesuatu yang perlu kita perbaiki, maka apa yang menjadi masukan publik, media, pengamat dan sebagainya dan pada saatnya pemerintah pasti akan merumuskan hal ini (Perppu Darurat Hakim)," kata Pramono ketika ditanya soal ada rencana pemerintah terbitkan Perppu.

Menurut dia, jika pemerintah menerbitkan Perppu maka akan disampaikan melalui Menteri Hukum dan HAM. "Pada saatnya akan kami sampaikan," kata Pramono.


Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016