Kami (Kementerian Sosial) menargetkan, pada Desember 2018, tidak ada lagi anak yang masuk dalam lembaga pemasyarakatan atau dicampur dengan narapidana dewasa,"
Samarinda (ANTARA News) - Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansyah menargetkan, pada Desember 2018, tidak ada lagi anak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan atau Lapas.

"Kami (Kementerian Sosial) menargetkan, pada Desember 2018, tidak ada lagi anak yang masuk dalam lembaga pemasyarakatan atau dicampur dengan narapidana dewasa," tegas Khofifah, pada penutupan serentak Lokasi dan Lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) se-Kaltim, di Kompleks Lokalisasi PSK Bayur Samarinda, Rabu.

Semestinya, kata Khofifah, Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, tidak boleh dimasukkan ke Lapas.

"Namun saat ini, masih ada 58 persen ABH dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, yang mestinya di masukkkan ke Panti ABH tetapi masuk ke Lapas," ujar Khofifah.

Begitu pula dengan ABH yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, sebanyak 59 persen masuk ke Lapas, dicampur dengan narapidana dewasa.

"Saat ini, juga terdapat 59 persen ABH yang seharusnya masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tetapi masuk ke Lapas. Jadi, target kami pada Desember 2018, tidak boleh ada anak yang dimasukkan ke Lapas, karena semestinya ank-anak masih harus mendapat pengasuhan dan pembinaan," tutur Khofifah.

Selain menargetkan tidak ada lagi anak masuk Lapas pada Desember 2018, Kementerian Sosial, tambahnya, juga menargetkan Indonesia bebas Pasung pada Desember 2017, Indonesia bebas Anak Jalanan pada Desember 2017 dan bebas Lokalisasi hingga Desember 2019.

"Target itu bisa tercapai jika ada dukungan dan komitmen seluruh pihak termasuk seluruh elemen masyarakat. Kondisi saat ini, Indonesia masih menjadi sorotan dunia baik terkait anak jalanan maupun pemasungan," tuturnya.

"Jadi, kami berharap seluruh target itu dapat tercapai tentunya harus ada komitmen bersama dari seluruh pihak," kata Khofifah.

Pewarta: Amirullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016