Sukabumi (ANTARA News) - Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menjerat pemuda bernisial DD (21) yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai pencabulan dan perampokan dengan pasal hukuman mati.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, mulai dari olah TKP di Kampung Sungapan, Desa/Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi hingga pemeriksaan tersangka, ternyata pemuda ini telah merencanakan pembunuhan dengan korbannya yakni Angesti Sistiani (19) yang merupakan tetangga tersangka," kata Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Ricardo Condrat Yusuf kepada Antara di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, sesuai keterangan tersangka dan olah TKP, tersangka masuk ke warung sembako milik korban dengan cara membuka pintu depan yang tidak terkunci. Korban yang sedang tidur pakai selimut, terlebih dahulu dicabuli oleh tersangka.

Karena aksinya diketahui oleh korban asal Lampung ini, DD langsung menyumpal mulut Angesti dengan menggunakan selimut yang menyebabkan korban pingsan. Disaat korban tidak sadarkan diri, pelaku melanjutkan aksi bejatnya itu.

Korban yang kembali sadar kemudian langsung melawan tersangka, karena kalah tenaga dan dicekik oleh tersangka hingga kerongkongan gadis ini patah dan meninggal dunia.

"Berbagai penyelidikan sudah kami lakukan, ternyata aksinya itu sudah direncanakan sehingga kami menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 339 KUHP jo pasal 338 KUHP jo pasal 291 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tambahnya.

Ricardo mengatakan motif yang dilakukan tersangka adalah asmara, tersangka yang sudah lama memendam rasa suka/cinta terhadap korban tetapi tidak pernah dibalas sehingga, DD sengaja menghabisi nyawa korban karena kesal.

Sementara, tersangka DD mengatakan dirinya masuk ke rumah korbannya hanya untuk melampiaskan hasratnya, tapi karena korban melawan dan tidak mau menuruti permintaannya sehingga ia memilih untuk membunuhnya.

"Saya sudah lama suka sama Angesti, tetapi tidak pernah diperhatikan oleh almarhumah," kata pria asal Kuningan, Jabar ini.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016