Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menuju ke klinik milik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi prarekonstruksi kasus peredaran vaksin palsu.

"Saya bersama Kabareskrim mau lihat langsung ke Ciracas," kata Menkes Nila di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis.

Keduanya bersama rombongan berangkat ke Ciracas usai melakukan pertemuan tertutup di Bareskrim Polri.

Sementara Kabareskrim Ari mengatakan lokasi prarekonstruksi tersebut terletak di Jalan Centex Raya, Ciracas, Jakarta Timur. Pemilik klinik tersebut, kata Ari, adalah bidan berinisial ME yang menjadi tersangka kasus vaksin.

"Pemilik klinik adalah tersangka yang menjadi distributor dan pengguna vaksin," kata Kabareskrim Ari Dono.

Hingga saat ini ada 17 tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.

Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (29/6) malam.

ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi sekaligus berperan sebagai distributor vaksin.

Selain ME, ada dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi pada Rabu (29/6) malam. Namun dua orang yang ditangkap di lokasi berbeda itu saat ini masih diperiksa polisi.

"Dua orang lainnya ditangkap di Cakung (Jakarta Timur). Keduanya masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016