... sampai hari ini tidak juga ada klarifikasi otentik dari manajemen."
Bekasi (ANTARA News) - Direktur Rumah Sakit (RS) Elisabeth Kota Bekasi, Jawa Barat, Antonius Yudianto menandatangani tujuh poin kesepakatan dengan keluarga pasien terkait tanggung jawab penggunaan vaksin diduga palsu, Sabtu malam.

Perwakilan orang tua pasien, yang mengaku berprofesi sebagai pengacara, sekira pukul 19.15 WIB terlihat bersikeras meminta Antonius mendatangani kesepakatan menyangkut tujuh hal terkait dugaan penggunaan virus palsu di RS Elisabeth Bekasi.

Kesepakatan yang ditandatangani Antonius dan perwakilan keluarga pasien itu, pada poin pertama bahwa pihak RS Elisabeth Bekasi segera menerbitkan data pasien yang divaksin sejak didirikan pada 2006.

Poin kedua, kegiatan pemeriksaan kesehatan (medical ceck up) pasien akan dilakukan di rumah sakit lain yang ditentukan oleh keluarga pasien.

Poin ketiga, vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical ceck up membuktikan pasien terkontaminasi vaksin palsu, dan semua biaya ditanggung RS Elisabeth.

Poin keempat, segala akibat yang ditimbulkan vaksin palsu yang berdampak pada seluruh pasien menjadi tangung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan secara penuh (full cover) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Poin kelima, bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka RS Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Poin keenam, pihak manajemen RS Elisabeth harus memberikan informasi yang otentik berupa dokumen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) distributor vaksin terhitung sejak 2006 sampai Juli 2016 berikut bukti pembelian vaksin yang otentik.

Poin ketujuh, seluruh isi kesepakatan akan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kesepakatan itu ditandatangani Antonius di hadapan ratusan keluarga pasien, dan sempat dibacakan melalui pengeras suara, serta melibatkan saksi dari aparat keamanan bersama petugas kelurahan setempat.

"Sikap ini terpaksa kami lakukan karena sejak RS Elisabeth diumumkan masuk sebagai salah satu dari 14 rumah sakit pengguna vaksin diduga palsu oleh Kementerian Kesehatan pada Kamis (14/7), sampai hari ini tidak juga ada klarifikasi otentik dari manajemen," kata salah seorang keluarga pasien, Ketut Daryatmo (37).

Sejumlah orang tua pasien sebelumnya sempat membanting meja yang digunakan Antonius bersama dua orang pengacaranya. Petugas keamanan RS Elizabeth langsung memindahkan Antonius bersama dua pengacaranya itu ke salah satu ruangan saat terjadi kericuhan.

Antonius nampak mengerang kesakitan dan sesekali memegang bagian leher sebelah kirinya pasca-ricuh, yang berlangsung sekira 15 menit.

Pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 Bekasi, Jawa Barat, bersama petugas keamanan setempat berhasil mengendalikan situasi dan kondisi sehingga kericuhan dapat diredam.

Akhirnya, Antonius didampingi sejumlah petugas keamanan kembali keluar dari ruangan khususnya untuk kembali menemui keluarga pasien sekaligus menandatangani kesepakatan.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016