Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membekuk dua orang yakni Pras Utomo dan T yang diduga terlibat pembunuhan pria terbakar Andi Saputra di Kampung Ciater 2 RT02/08 Serpong Tangerang Selatan Banten.

"Kedua pelaku ditangkap di kawasan Serpong," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Rabu.

Hendy menuturkan penyidik kepolisian masih mendalami dugaan motif pembunuhan terhadap pria bertato "Batman" tersebut.

Pengakuan sementara, tersangka Pras membunuh Andi karena berlatar belakang utang piutang namun polisi menemukan kejanggalan dan bertolak belakang.

Pras mengaku korban meminjam uang Rp2,2 juta sejak sehari sebelum pembunuhan namun pelaku juga merencanakan pembunuhan sejak dua hingga tiga hari sebelumnya.

Hendy mengungkapkan dugaan motif lainnya terkait hubungan sesama jenis karena terdapat kerusakan pada lubang dubur korban berdasarkan hasil visum sementara.

Kepada polisi, Pras menuturkan membunuh lantaran kesal saat korban menagih utang dengan bunga sebesar Rp2 juta selama sehari pinjam.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016