Jakarta (ANTARA News) - Resmiati, saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, mengatakan korban dan temannya Boon Juwita alias Hani terlihat senang ketika bertemu dengan Jessica Kumala Wongso, terdakwa.

Resmiati sendiri adalah resepsionis Kafe Olivier yang mengantarkan Hani dan Mirna ke meja nomor 54 di mana Jessica sudah menunggu pada Rabu, 6 Januari 2016 sore.

"Dari gerak gerik mereka saya bisa menilai merek senang bertemu Jessica," ujar Resmiati di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis.

Hal ini pun sempat dipertanyakan oleh Pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Otto bertanya bagaimana Resmiati menyimpulkan bahwa mereka bahagia, apakah dari paras atau bagaimana.

Resmiati pun menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu memperhatikan wajah Hani dan Mirna. Namun dia berani memastikan bahwa kedua perempuan itu memang merasa senang atau "excited".

"Saya tahu karena memang saya dilatih untuk memperhatikan pelanggan," kata dia.

Resmiati melanjutkan, ketika Hani dan Mirna tiba, dia mengantarkan kedua sahabat tersebut menuju ke meja 54. Namun sebelum tiba di tempat, Jessica yang sudah melihat mereka langsung melambaikan tangan dan bangkit untuk menyambut.

Berdasarkan kesaksiannya, Hani yang pertama kali mencapai Jessica dan langsung berpelukan.

Adapun, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), korban dan Hani berjumpa dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada pukul 17.18 WIB. Semenit setelahnya, Mirna terlihat meminum kopi yang sudah tersedia di hadapan dan langsung kolaps di mejanya pada pukul 17.20 WIB.

Setelah mendapat pertolongan seadanya di Olivier, perempuan itu kemudian dibawa ke klinik di Grand Indonesia pada pukul 17.28 WIB. Karena keadaannya sudah sangat mengkhawatirkan, Mirna kemudian dilarikan ke RS Abdi Waluyo, dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.15 WIB

Dalam sidang hari ini, Kamis (28/7), di PN Jakarta Pusat, digelar pemeriksaan keterangan tiga orang saksi termasuk saksi kunci Hani. Ini merupakan pemeriksaan saksi terakhir dari Kafe Olivier dan berikutnya akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk dari pihak kepolisian.

Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1). Satu-satunya terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016