Sekarang memang belum ada upaya terkoordinasi untuk mengarahkan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, tidak hanya bicara bank tapi juga secara keseluruhan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menilai pengembangan keuangan syariah di Indonesia masih jalan sendiri-sendiri alias belum terkoordinasi dengan baik.

"Sekarang memang belum ada upaya terkoordinasi untuk mengarahkan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, tidak hanya bicara bank tapi juga secara keseluruhan," ujar Bambang di sela-sela gelaran World Islamic Economic Forum (WIEF) Ke-12 di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa.

Bambang menuturkan sejumlah lembaga/badan seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ataupun Kementerian Keuangan, memiliki ide, gagasan, serta aksi masing-masing untuk pengembangan keuangan syariah. Upaya tersebut tidaklah buruk, namun menjadi tidak optimal karena tidak dilakukan secara terpadu.

Ia mengkhawatirkan arah pengembangan syariah ke depan hanya mengikuti rencana pihak-pihak yang paling gencar berkampanye, sehingga tidak komprehensif.

Bambang mencontohkan negeri jiran Malaysia di mana bank sentral negara tersebut Bank Negara Malaysia (BNM) memiliki kepemimpinan (leadership) dan menjadi semacam koordinator untuk membawa industri keuangan syariahnya berkembang cepat.

"Kalau ditanya kenapa (market share keuangan syariah) masih di bawah lima persen? Ya karena upayanya sendiri-sendiri. Ya satu bergerak ke sana, satu bergerak ke sana. Ini sekarang dikoordinasikan, lebih sinkron. Kita libatkan juga OJK, BI, dan beberapa kementnerian. Nanti warna Islamiic finance-nya jelas," kata Bambang.

Pemerintah sendiri baru saja meluncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah di sela-sela gelaran WIEF Ke-12 Senin ini.

Ada dua rekomendasi utama dalam masterplan tersebut, Yang pertama yakni peningkatan dan perluasan perbankan, pasar modal, keuangan syariah non bank, dan dana sosial.

Sejumlah target yang ingin dicapai oleh Masterplan tersebut antara lain, pembentukan bank investasi syariah, pembentukan perusahaan re-takaful, penempatan anggaran publik di sistem perbankan syariah, peningkatan kualitas ekonomi syariah atau edukasi keuangan di pendidikan tinggi, memperbesar penerbitan sukuk (Indonesia saat ini penerbit sukuk terbesar di dunia).

Rekomendasi kedua yakni pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), sebuah lembaga koordinasi untuk memastikan semua pihak yang terkait melaksanakan rencana aksi Masterplan dengan efektif.

Komite ini akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai wakilnya. Komite tersebut terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Tujuan pembentukan komite tersebut adalah untuk mensinergikan seluruh upaya pengembangan keuangan syariah yang dilakukan oleh berbagai pihak antara lain pemerintah, regulator, dan industri keuangan syariah.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016