Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak sesuai yang ditargetkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017.

"Salah satu kebijakan besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perpajakan yang belum diselesaikan pemerintah adalah reformasi perpajakan," kata Ecky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan hal itu menjadi menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan penerimaan perpajakan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Ecky menilai bahwa target penerimaan perpajakan juga dapat dikatakan masih terlalu optimistis, sehingga risiko "shortfall" akan besar.

"Kita harus bercermin dari situasi perpajakan 2015 dan 2016. Belum ada yang menggembirakan, meskipun pemerintah telah menggulirkan tax amnesty sebagai senjata andalan. Jika dapat dikatakan, situasi 2017 juga kurang lebih masih akan sama. Bahkan pemerintah berencana menurunkan PPh Badan," ujar dia.

Ecky menekankan tidak tercapainya target penerimaan perpajakan tahun 2015 yang hanya mencapai 83,2 persen atau setara dengan Rp1.240 triliun dari target APBN-P 2015 harus menjadi pelajaran berharga.

Realisasi penerimaan pajak tahun 2015 lebih rendah dari pencapaian tahun 2014 yang mencapai 92,04, dan 2013 yang mencapai 93,81 persen serta tahun 2012 yang mencapai 94,4 persen.

"Optimalisasi penerimaan perpajakan masih membutuhkan langkah-langkah terobosan yang kuat," terang dia.

Ecky menjelaskan beberapa potensi yang menyebabkan risiko shortfall penerimaan pajak antara lain harga komoditas dunia masih belum membaik, tertutupnya peluang-peluang pemerintah untuk menarik sumber penerimaan paja terutama dari sanksi maupun investigasi karena digulirkannya program pengampunan pajak, dan rencana pemerintah menurunkan tarif PPh badan menjadi 17-20 persen dari 25 persen.

Menurut Ecky target penerimaan perpajakan harus ditetapkan lebih kredibel karena akan berpengaruh signifikan terhadap komponen-komponen lain dalam APBN, terutama realisasi defisit dan utang, serta beban biaya bunga utang yang akan ditanggung kedepan.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2017 sebesar Rp1.737,6 triliun dengan target penerimaan perpajakan mencapai Rp1.495 triliun, dan pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,3 persen dengan asumsi bahwa prospek perekonomian global diproyeksikan akan membaik.

Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016