Saya masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK, biasanya akan ada surat ke Kemendagri yang menjadi acuan mengambil sikap selanjutnya terkait status sebagai bupati,"
Padang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan status hukum Bupati Banyuasin (Sumsel) Yan Anton Ferdian dari Komisi Pemberantasan Korupsi setelah yang bersangkutan ditangkap atas dugaan kasus korupsi.

"Saya masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK, biasanya akan ada surat ke Kemendagri yang menjadi acuan mengambil sikap selanjutnya terkait status sebagai bupati," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Senin.

Ia menyampaikan hal itu usai tampil sebagai pembicara pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara III yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas dengan tema Demokratisasi Partai Politik.

Tjahjo menjelaskan kepala daerah yang menjadi tersangka karena suatu kasus proses pemberhentiannya sampai pada saat yang bersangkutan mendapatkan keputusan hukum tetap.

"Tetapi kalau tertangkap tangan, mungkin tanpa harus menunggu putusan tetap akan dinonaktifkan atau diberhentikan karena terbukti," ujarnya.

Terkait status Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang juga sudah menyandang status tersangka, Tjahjo mengatakan yang bersangkutan diciduk bukan dari operasi tangkap tangan sehingga harus ditunggu sampai menjadi terdakwa baru dinonaktifkan.

Sebelumnya juga ada kepala daerah yang ditangkap dan dinyatakan positif narkoba sehingga tanpa menunggu sidang langsung diberhentikan, lanjut dia.

Sementara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan pihaknya menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian melalui Operasi Tangkap Tangan pada Minggu (4/9).

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 6 orang yaitu ZM dan K sebagai pengusaha, Bupati YAF dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin UU dan salah satu Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan STY.

Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016