Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat tidak mempersoalkan tentang ada atau tidaknya uang tebusan yang diberikan kepada kelompok Abu Sayyaf dalam pembebasan tiga sandera WNI.

"Tidak usah dipertanyakan atau diperdebatkan. Yang penting sekarang kan (mereka) bebas," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Yang penting diperhatikan, menurut Wiranto, adalah berbagai cara yang dilakukan termasuk kebijakan yang diambil Indonesia dan Filipina untuk menyelamatkan sandera dan memperkuat kerja sama keamanan maritim.

Peningkatan kerja sama keamanan antara dua negara tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan meliputi operasi intelijen, patroli maritim bersama, hingga operasi darat, untuk mencegah berulangnya peristiwa perompakan dan penculikan di perairan bagian selatan Filipina.

"Kita harus bisa mencegah penculikan-penculikan berikutnya karena memang para penculik itu mencari uang untuk memelihara kekuatan mereka," tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa sebagai negara berdaulat, Indonesia bersikap tegas tidak akan melakukan kompromi apa pun dengan para perompak.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan tidak ada uang tebusan dari pemerintah yang dibayarkan kepada Abu Sayyaf dalam proses pembebasan tiga WNI.

"Yang jelas pemerintah Indonesia dan Filipina tidak boleh mengeluarkan satu sen pun untuk tebusan. Kalaupun ada (uang) dari pihak keluarga atau simpatisan untuk operasional pembebasan di sana ya mungkin saja, tetapi saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ungkapnya.

Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), Emanuel Arakian Maran (46). Para pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu merupakan anak buah pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.

Setelah dibebaskan di Pulau Jolo, perairan Sulu, pada Minggu (18/9) sekitar pukul 01.00 waktu setempat, ketiganya dibawa ke Kota Zamboanga, Pulau Mindanao, untuk diserahkan kepada pihak KBRI Manila.

Saat ini mereka masih menjalani prosedur standar operasi pemulangan yang telah disepakati pemerintah Filipina dan Indonesia, antara lain mencakup penggalian informasi, pemeriksaan kesehatan, dan persiapan kelengkapan dokumen resmi.

Dengan dibebaskannya tiga warga NTT ini, maka saat ini tercatat enam WNI masih menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016