Sukabumi (ANTARA News) - Panitia pelaksana tinju pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 akan mempidanakan siapapun orang yang memprovokasi sehingga mengganggu keamanan pertandingan.

"Sesuai instruksi dari Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Jhony Asadoma, bagi siapapun yang menganggu jalannya pertandingan atau memprovokasi untuk membuat kericuhan maka harus dipidanakan," kata panitia pelaksana cabang olah raga tinju PON XIX/2016 Budi Hermansyah di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, tidak hanya penonton, tetapi juga ofisial, pelatih maupun atlet jika mengganggu keamanan akan tetap dipidanakan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan PON 2016 di Kabupaten Sukabumi berjalan lancar dan aman serta bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Walaupun menampilkan olahraga keras, tetapi keamanan tetap terjaga.

Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan atau gangguan keamanan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan yang terus berjaga hingga pertandingan selesai sampai atlet pulang ke daerahnya masing-masing.

Budi juga mengatakan sebagai antisipasi terjadinya kericuhan atau gangguan lainnya di luar arena pertandingan, setiap hotel yang dijadikan tempat istirahat serta jalur menuju tempat penginapan atlet dan ofisialnya dijaga oleh pihak keamanan.

"Tensi pertandingan yang sudah memanas tidak menutup kemungkinan terbawa ke luar arena pertandingan, sehingga pengamanan terus diperketat," tambahnya.

Budi mengatakan hingga saat ini belum terjadi gangguan keamanan yang berarti, walaupun pada Rabu, (21/9) terjadi protes keras yang sempat mengganggu jalannya pertandingan pada partai berikutnya dan sikap adanya pelemparan kursi oleh salah satu kontingan, tetapi masih bisa dikendalikan dan tahap yang wajar.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016