....Antusiasme masyarakat Indonesia dan nasabah di Singapura tetap tinggi tanpa terganggu berita (pelaporan nasabah) kemarin."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad, mengatakan dana repatriasi dari Singapura dalam satu minggu terakhir mencapai Rp1,2 triliun.

"Data terakhir repatriasi yang masuk Rp1,2 triliun yang melewati bank Singapura dan tebusan Rp2 triliun dalam satu minggu terakhir. Antusiasme masyarakat Indonesia dan nasabah di Singapura tetap tinggi tanpa terganggu berita (pelaporan nasabah) kemarin," kata Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat malam.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabah WNI yang melakukan repatriasi sebagai transaksi mencurigakan kepada unit kepolisian yang menangani kejahatan keuangan, Singapores Commercial Affairs Departemen (CAD).

Menurut penjelasan bank-bank tersebut, laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Gugus Tugas Aksi Finansial (Financial Action Task Force/FATF), sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara.

OJK telah meminta klarifikasi tiga bank yang berafiliasi di Singapura, yaitu OCBC NISP, UOB dan DBS Indonesia.

"Kemarin kami panggil, kemudian minta klarifikasi dan setelah itu mereka akan berkonsultasi dengan parent masing-masing. Kami bersyukur karena mereka menunjukkan iktikad bekerja sama," ujar Muliaman.

Ketika ditanya mengenai jumlah nasabah WNI di tiga bank tersebut, Muliaman tidak mengetahui angka pasti jumlah nasabahnya. Namun, kata dia, sudah menjadi cerita umum bahwa banyak aset orang Indonesia ada di bank-bank tersebut.

OJK memastikan otoritas terkait di Singapura tidak melakukan upaya untuk menghambat program amnesti pajak, karena langkah pelaporan tersebut merupakan tindakan spekulasi maupun inisiatif dari beberapa bank tertentu.

OJK sendiri memiliki kewenangan dan berhak untuk melakukan penindakan apabila bank-bank tersebut terbukti menghambat kelancaran program amnesti pajak Indonesia.

Selain itu, OJK juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas terkait di Singapura mengenai program amnesti pajak Indonesia. Dia mengatakan pihaknya akan terus mendorong WNI di Singapura mengikuti amnesti pajak karena angka repatriasinya masih tergolong kecil.

"Dirjen Pajak juga sudah buka cabang di Kedutaan Besar Singapura. Dengan antusiasme yang terus ada, kami duga angka ini akan terus meningkat," ucap Muliaman.

Hingga 23 September 2016 pukul 21.15 WIB, Direktorat Jenderal Pajak melalui laman amnesti pajaknya mencatat terdapat 142.822 surat pernyataan harta (SPH) dengan uang tebusan amnesti pajak Rp39,2 triliun atau sekitar 23,75 persen dari target Rp165 triliun.

Komposisi uang tebusan tersebut terdiri dari orang perorangan non-UMKM sebesar Rp34,3 triliun, orang perorangan UMKM Rp1,29 triliun, badan non-UMKM Rp3,58 triliun, dan badan UMKM Rp 46,3miliar.

Sementara itu, komposisi harta hasil repatriasi dan deklarasi tercatat Rp1.642 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp1.104 triliun, deklarasi luar negeri Rp447 triliun, dan repatriasi Rp90,1 triliun.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016