Jakarta (ANTARA News) - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak berlakunya program amnesti pajak cenderung mengalami penguatan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak mulai berlaku sejak 1 Juli 2016. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa wajib pajak (WP) dapat menyampaikan surat pernyataan dalam jangka waktu terhitung sejak UU itu mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.

Berdasarkan data BEI, posisi IHSG pada tanggal 1 Juli 2016 berada di level 4.971,58 poin. Sementara itu, pada akhir periode pertama program amnesti pajak yang jatuh pada tanggal 30 September 2016, IHSG BEI berada di level 5.364,80 poin. Dengan demikian, IHSG BEI telah mengalami penaikan sekitar 7,90 persen.

Amnesti pajak dipercaya dapat membuat Indonesia, khususnya pasar modal, mendapat aliran dana masuk yang relatif cukup besar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Artinya, perusahaan tercatat atau emiten di BEI akan mendapat tambahan likuiditas dari program itu yang bisa untuk memperluas usaha. Meningkatnya aktivitas usaha, tentu akan memberi harapan positif bagi kinerja keuangan emiten yang akhirnya mendorong sejumlah investor berinvestasi di pasar modal. Dengan begitu, kinerja IHSG akan terus mengalami peningkatan.

"Saya mencoba analisis rata-rata transaksi saham harian di BEI. Sebelumnya, rata-rata transaksi harian sebesara Rp5,5 triliun per hari, sekarang naik menjadi Rp8 triliun per hari. Apakah ini efek dari TA? Bisa saja karena sudah masuk cukup banyak," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio.

Berdasarkan situs Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari Minggu (2/10), penerimaan surat pernyataan harta (SPH) sebesar Rp3.621 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp2.533 triliun, deklarasi luar negeri Rp951 triliun, dan repatriasi Rp137 triliun.

Secara frekuensi, lanjut dia, rata-rata perdagangan saham di BEI juga tercatat meningkat menjadi 253.810 kali transaksi, jauh di atas Singapura yang hanya sekitar 70.000 kali transaksi.

"Program amnesti pajak telah menjadi perhatian pelaku industri di pasar modal mengingat pengaruh dari kebijakan itu cukup besar terhadap perkembangan ekonomi nasional," katanya.

Meningkatnya transaksi efek, akan turut mendorong nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp6.000 triliun. Berdasarkan data BEI, per 30 September 2016 nilai kapitalisasi pasar modal (market capitalization) mencapai Rp5.799 triliun.

"Saya ingin market caps mencapai Rp6.000 triiun pada tahun ini," katanya.

Kapitalisasi pasar, kata dia, menunjukkan total nilai efek yang tercatat di bursa saham, atau secara definisi diartikan sebagai total nilai surat berharga yang diterbitkan oleh berbagai perusahaan di dalam satu pasar.

Stimulus BEI
Dalam rangka amnesti pajak, Bursa Efek Indonesia memberikan stimulus besar-besaran bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) berupa relaksasi administrasi hingga diskon biaya pencatatan awal saham sebesar 50 persen.

"Ini diberlakukan selama program amnesti pajak, artinya hingga Maret 2017. Sudah diputuskan, tapi memang belum diumumkan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat.

Administrasi pengajuan IPO dapat dilakukan bersamaan. Sebelumnya, tahap-tahap pengajuan IPO harus dilakukan secara berurutan.

"Yang tadinya sequence, sekarang paralel. Lebih cepat prosesnya di bursa. Kami sudah bisa keluarkan izin pendahuluan, lalu kirimkan ke OJK. Akan tetapi, mereka harus penuhi kelengkapan administrasi sebelum listing. Jadi, proses lebih cepat," paparnya.

Dengan relaksasi itu, dia mengharapkan dapat meningkatkan minat perusahaan melakukan IPO sehingga dana dari program amnesti pajak juga masuk ke pasar saham domestik.

"Program amnesti pajak akan mendorong likuiditas keuangan di dalam negeri meningkat. Kondisi itu dapat dijadikan momentum bagi perusahaan untuk meraih dana," katanya.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga memberikan relaksasi syarat pencatatan efek di papan pengembangan untuk aktiva bersih berwujud atau "net tangible asset".

Untuk masuk ke papan pengembangan, emiten tidak perlu memiliki aktiva bersih berwujud minimal Rp5 miliar. Namun, calon emiten harus sudah membukukan laba bersih dalam 1 tahun terakhir serta memiliki nilai perusahaan minimal Rp100 miliar.

Optimisme Pasar Modal
Tito Sulistio menilai bahwa pencapaian program amnesti pajak pada periode pertama cukup menggembirakan. Hal itu juga menunjukkan target yang ditetapkan pemerintah dibuat secara matang.

"Saat pemerintah membuat target, data base-nya itu sangat canggih. Jadi, saya percaya target pemerintah akan tercapai. Pesimisme dari orang-orang yang pesimis ternyata tidak benar," ujarnya.

Menurut dia, dua hal yang yang akan dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku pasar modal dalam jangka pendek dan menengah dari program amnesti pajak.

Pertama, menurunnya suku bunga acuan di dalam negeri; kedua, bertambahkanya cadangan devisa yang pada akhirnya nilai tukar rupiah akan terapresiasi terhadap dolar AS.

"Itu yang akan terasa. Secara umum, musuhnya pasar modal itu tingginya tingkat suku bunga. Suku bunga yang tinggi akan menekan pasar modal. Suku bunga yang turun akan membuat permintaan saham naik. Insya Allah, sebagian dana amnesti pajak akan masuk ke pasar modal," katanya.

Pada periode kedua dan ketiga program amnesti pajak, Tito Sulistio juga meyakini masih banyak para wajib pajak potensial yang turut berpartisipasi. Terlebih lagi, dengan adanya fakta sejumlah revisi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 127 mengenai kepemilikan perusahaan cangkang (special purpose vehicle/SPV) di luar negeri yang baru dirilis menjelang akhir periode pertama pada bulan September lalu.

"Ke depan bakal lebih banyak perusahaan besar, termasuk usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang ikut amnesti pajak," katanya.

Sementara itu, Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere mengatakan bahwa tingginya antusiasme peserta amnesti pajak di Indonesia, baik dari kalangan pengusaha besar, UKM, maupun tokoh masyarakat dan politik akan menjadi salah satu katalis positif bagi pasar saham domestik.

"Dengan program amnesti pajak yang kabarnya tercatat sebagai yang paling berhasil di dunia, ditambah dengan sentimen ekonomi Indonesia yang bagus, ke depan bisa menjadi dukungan bagi IHSG untuk terus tumbuh," katanya.

Seiring dengan perkembangan yang terus membaik atas program amnesti pajak ini, diharapkan dapat menambah dorongan bagi pertumbuhan ekonomi domestik yang akhirnya dapat dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat luas, termasuk di industri pasar modal.

Oleh Zubi Mahrofi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016