Bondowoso, 30 September 1952 - Satu kedjadian adjaib telah terdjadi didesa Klapaketjeng (Wonosari). Seorang anak perempuan ketjil umur 7 tahun bernama Rusmi telah mendjelma sebagai dukun.

Sebagai dukun itu Rusmi dapat menundjukkan barang orang jang hilang atau ditjuri orang. Dan penundjukannja hampir selalu benar.
Berhubung dengan itu kini ramai orang disekitarnja jang datang kepada Rusmi.

Orang jang datang minta tolong tidak dibolehkan memberi hadian berupa uang, tetapi tjukup hanja dengan membawa “krupuk” atau lain bahan makanan.

Didalam keadaan biasa, artinja tidak bertugas sebagai dukun, kelakuan Rusmi masih seperti anak2 jang lain. Ia berkumpul dan bermain2 dengan anak2 lain jang diam disekitarnja. 

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016