Djakarta, 4 Oktober 1961 (Antara) - Untuk menghilangkan keragu-raguan sekitar Al-Qur'an tjetakan Djepang jang sekarang sudah beredar ditengah2 masjarakat, maka dengan ini kami merasa perlu mengumumkan sebagai pendjelasan2, seperti berikut:

(1) Calligrafi dari Al-Qur'an itu sudah ditashih lebih dahulu oleh Ladjnah Pentashih Mashaf Al-Qur'an di Djakarta jang dibentuk oleh Menteri Agama sedjak tahun 1957, sebelum dibawa ke Djepang untuk ditjetak.

(2) Untuk mendjaga kesutjian Al-Qur'an selama dalam pentjetakan dan untuk mengawasi pentashihan selandjutnja, Menteri Agama telah mengirimkan ke Djepang 4 (empat) orang Ulama jang terdiri dari anggota Ladjnah Pentashih Mashaf Al-Qur'an. Keempat orang Ulama itu sudah melaksanakan tugasnja dengan sebaik-baiknja selama lebih kurang 3 bulan.

(3) Setelah Al-Qur'an itu selesai ditjetak dan telah sampai di Djakarta, maka Menteri Agama meminta beberapa orang Ulama untuk membatjanja kembali sebelum diedarkan kepada masjarakat, diantaranya Kijai H.Z.Zabidi Kepala Djawatan Pendidikan Agama Pusat  dan Kijai H. Abd. Hamid seorang Ulama jang hafal Al-QUr'an.

Menurut penelitian kedua Ulama tsb, Al-Qur'an itu bersih dari kesalahan.

Adapun kesalahan jg mungkin terdapat pada pendjilidan, itu adalah kekeliruan dari pentjetakan itu sendiri.

Demikian pengumuman Djawatan Penerangan Agama, jang ditandatangani oleh K.H.M.Saleh Su'ady.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016