Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto telah menyiapkan daftar nama-nama yang masuk dalam tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).

"Nama-namanya sudah ada," kata Menko Polhukam Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan nama-nama tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Pihaknya saat ini menunggu daftar nama tim satgas itu disetujui dan disahkan oleh Presiden.

Menko Polhukam Wiranto belum dapat memberitahukan nama-nama yang masuk dalam satgas tersebut.

"Ya kalau tim bekerja ya tunggu dulu perpres (Peraturan Presiden) dulu," ujarnya.

Dia menuturkan pemerintah juga sedang menggarap sistem dalam jaringan di mana masyarakat dapat memberikan pengaduan tentang praktik pungli. Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk menjadi payung hukum satgas dalam menghentikan pungutan liar.

Dengan pembentukan Satgas Saber Pungli, dia berharap pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan.

Wiranto mengatakan pembentukan Satgas Saber Pungli untuk menghentikan pungutan liar ditujukan untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat, membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka.

Salah satu elemen yang akan mengisi tim satgas itu adalah pihak kementerian/lembaga terkait yang mempunyai fungsi pelayanan publik.

"Itu ada pembersihan secara total di masing-masing kementerian/lembaga itu di mana kita akan memberdayakan fungsi-fungsi pengawasan dan inspektorat dari mereka itu. Itu nanti kan membentuk unit-unit Saber Pungli itu," ujarnya.

Satgas Saber Pungli akan mengendalikan, merencanakan, mengawasi dan menerima laporan dari unit-unit pengawasan di masing-masing kementerian/lembaga.

"Dengan demikian maka dalam waktu yang sangat singkat di seluruh lini yang menyangkut Pelayanan publik akan bersih," ujarnya.

Menko Polhukam yang menjadi penanggung jawab tim itu mengatakan tidak hanya pungli di kementerian/lembaga terkait pelayanan publik yang dihentikan tapi juga pungli yang dilakukan preman juga akan ditindak.

"Intinya kita tidak orientasi kepada lembaga dan kementeriannya tapi dari kegiatan punglinya itu loh pemungutan liar itu. Pungli kan berarti pungutan yang tidak memenuhi aturan-aturan yang diatur oleh undang-undang dan hukum, itu yang kita bersihkan sehingga masyarakat nanti tenang hidupnya, kalau punya uang pas-pasan sudah bisa dihitung oh ini cukup untuk itu dan ini, tapi kalau ada pungli kan jadi tidak cukup," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang diharapkan selesai dan mulai beroperasi resmi dalam waktu sepekan ke depan.

"Secara prinsip Presiden dan Wapres setuju dengan diadakannya operasi pemberantasan pungli dan penyelundupan," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Wiranto usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10).

Seskab menyebutkan sasaran Satgas Saber Pungli antara lain adanya pungutan dalam pelayanan SIM, SCKC, BPKB, STNK, penanganan bukti pelanggaran dan penyelundupan.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016