Djakarta, 21 Oktober 1952 (Antara).

Rombongan ahli2 seni musik dan penari Bali jang sedang mengadakan pertundjukan keliling di Amerika Serikat kini ada dibawah pengawasan kedutaan besar Indonesia di Washington. Pihak kedutaan Besar Indonesia itu mengawasi djuga pembagian hasil tiap2 pertundjukan jang diadakan atas usaha impresario sedang kontrak2 jang telah diadakan oleh John Coast sekarang masih dalam penindjauan. Demikian didapat keterangan dari kalangan Kementerian Luar Negeri.

Seperti diketahui baru2 ini Antara mengabarkan bahwa John Coast dalam perdjalannja bersama rombongan penari Bali ini, berulang2 melanggar sjarat2 perdjandjian jang dibuat tadinja, sehingga sangat merugikan anggota2 rombongan tersebut.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016