Karena, serbuan produk impor dari luar yang seringkali masuk melalui praktik-praktik impor ilegal ..."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mencegah dan memberantas praktik penyelundupan pakaian bekas dan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal.

"Saya minta Bakamla, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, Kepolisian memperkuat sinergi untuk mengatasi permasalahan ini," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik Tata Niaga Tekstil dan Produk Tekstil di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Menurut Presiden, permasalahan tersebut sudah jelas tinggal melaksanakan pencegahan dan langkah-langkah pemberantasannya di lapangan.

Kepala Negara dan Pemerintahan RI mengatakan, industri TPT Indonesia sampai saat ini belum mampu menguasai pasar domestik.

"Karena, serbuan produk impor dari luar yang seringkali masuk melalui praktik-praktik impor ilegal dengan modus impor borongan atau rembesan dari kawasan berikat, serta impor pakaian bekas dan pemalsuan nomor HS (harmonized system)," katanya.

Presiden mengatakan industri TPT merupakan industri padat karya yang mampu menyerap banyak sumber daya manusia.

Bahkan, menurut dia, industri ini menciptakan lapangan kerja baru di sektor distribusi dan perdagangan seperti yang bisa dilihat di Tanah Abang, Jakarta Pusat, atau maraknya sentra-sentra fashion di Tanah Air.

"Saya melihat negara-negara industri utamanya di Asia seperti Jepang, China, Korea mengawali revitalisasi menuju negara industri dengan mengembangkan manufaktur TPT," katanya.

Presiden mencatat TPT Indonesia terus mengalami penurunan ekspor dari Januari-Oktober 2016 sebesar 4,3 persen dibandingkan periode yang sama 2015.

Penurunan itu, menurut Presiden, juga sejalan dengan kondisi pasar ekspor TPT Indonesia di dunia yang terus menurun.

"Dari 2,13 persen di tahun 2001 menjadi 1,56 persen di tahun 2015, kita masih kalah dibanding Vietnam dan Bangladesh yang masing-masing menguasai 3,62 persen dan 4,05 persen pangsa pasar TPT dunia," demikian Presiden Jokowi.
(T. H016/A011)

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016