Saya kerja tidak kayak pembantu. Kalau ada makan-makan besar (pesta), kerja semua. Kalau saya capek, saya tidur dan enggak dibangunin biar 24 jam
Jakarta (ANTARA News) - Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menemukan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hilang kontak selama 19 tahun.

Setelah 19 tahun dalam pencarian, Juariah Mastara, TKI asal Blok Karang Moncol, Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, berhasil ditemukan Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia KJRI Jeddah.

"Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami langsung meluncur ke sana (kantor polisi)," kata Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah Hertanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Tim Perlindungan melacak Juariah melalui komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait di pemerintahan setempat dan menemukan titik terang setelah menerima laporan Juariah telah ditemukan Kepolisian Taif KJRI Jeddah, sebagai respons atas nota diplomatik yang dikirimkan KJRI Jeddah ke kantor Gubernur Taif melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Juariah ditemukan di Distrik Al-Qaim di daerah Taif, Arab Saudi, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari KJRI Jeddah.

Tim Perlindungan lalu membawa dan menempatkan Juariah di Rumah Persinggahan Sementara ke KJRI Jeddah.

Kepada polisi setempat dan KJRI Jeddah, Juariah mengaku diperlakukan baik oleh majikannya dan dipenuhi hak-haknya oleh sang majikan.

Ironisnya perlakukan begitu baik dari majikannya itu telah membuat Juariah lupa menghubungi keluarganya sendiri.

Juariah dinyatakan hilang kontak sekitar 19 tahun lalu sejak berangkat ke Arab Saudi pada 1997 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga dan hanya sekali menyurati keluarganya.

"Gaji lancar tiap bulan 600 (riyal). Saya simpan di kamar. Pekerjaan tidak berat. Saya cuma bersih-bersih rumah dan nyuci baju. Keluarga majikan ada tujuh di rumah. Saya kerja tidak kayak pembantu. Kalau ada makan-makan besar (pesta), kerja semua. Kalau saya capek, saya tidur dan enggak dibangunin biar 24 jam (sekalipun)," kata Juariah kepada Tim Perlindungan WNI.

Setelah itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Hery Saripudin dan  Juariah berkomunikasi langsung melalui panggilan video kepada orang tuanya, Mastara, di kampung halaman dengan difasilitasi oleh satu lembaga swadaya masyarakat.

KJRI Jeddah masih mengurus hak-hak Juariah selama bekerja dengan majikannya. Setelah semua haknya dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengurus dokumen perjalanan Juariah yang membutuhkan waktu, mengingat dia tidak pernah melakukan memperbarui masa berlaku dokumen.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017