Tarakan (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, menegaskan bahwa pelayanan listrik bagi masyarakat di Kota Tarakan dikelola unit layanan khusus (ULK) PT PLN Persero.

"Jadi per 1 Januari 2017, masyarakat Kota Tarakan mulai menggunakan tarif dasar listrik (TDL) bersubsidi sesuai ketentuan PT PLN Persero setelah dilaunching ULK pada Jumat (6/1)," kata dia melalui siaran persnya kepada Antara di Nunukan, Selasa.

Sehubungan dengan masalah kelistrikan Kota Tarakan yang dikelola pihak swasta yakni PT PLN Tarakan selama 13 tahun, masyarakat setempat tidak menikmati tarif dasar yang ditentukan pemerintah pusat melalui PT PLN Persero.

Perubahan pengelolaan layanan listrik di Kota Tarakan tersebut menjadi catatan sejarah karena melalui perjalanan panjang dan cukup alot maka ULK ini dapat beradaptasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Irianto Lambrie mengharapkan PT PLN Persero secepatnya membuat program dan direalisasikan terkait permasalahan kelistrikan yang dialami masyarakat di daerah itu.

Ia berpendapat, ketenagalistrikan berhubungan erat dengan kemiskinan di daerah itu karena rasio elektrifikasi berkaitan dengan tingkat perekonomian masyarakat dimana segala bentuk aktivitas akan semakin mudah apabila mendapatkan layanan listrik yang handal.

Gubernur Kaltara juga mengatakan, PT PLN Persero seyogyanya memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat supaya kemiskinan selama ini dapat berubah menjadi sejahtera.

Pewarta: M Rusman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017