Dengan kondisi permodalan perbankan yang kuat serta prospek ekonomi domestik yang membaik, kami yakin kredit dapat tumbuh lebih tinggi tahun ini."
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2017 bisa mencapai kisaran 9-12 persen.

"Dengan kondisi permodalan perbankan yang kuat serta prospek ekonomi domestik yang membaik, kami yakin kredit dapat tumbuh lebih tinggi tahun ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017 di Jakarta, Jumat.

Muliaman mengatakan industri keuangan optimistis menargetkan pertumbuhan kredit hingga 13 persen dan pemerintah juga mendorong pertumbuhan kredit dua digit.

"Inisiatif dan respons pemerintah dalam memperbaiki daya saing perlu dilanjutkan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyiapkan program pembiayaan yang bervariasi," ucap dia.

Muliaman mengatakan OJK akan mendorong perbankan untuk aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif serta menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun akses keuangannya masih terbatas.

Beberapa sektor ekonomi diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate.

Muliaman mengungkapkan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan kredit akan sangat tergantung pada ketersediaan likuiditas.

"Kami mengapresiasi program tax amnesty yang berjalan baik sehingga selain dapat menyehatkan postur fiskal, juga turut menyumbang bagi tambahan likuiditas," ujar dia.

Muliaman juga akan meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait pemanfaatan kebijakan giro wajib minimum secara rata-rata sebagai akselerator pertumbuhan kredit.

"Namun, kami menghimbau industri perbankan untuk melakukan inovasi meningkatkan likuiditasnya. Pasar modal merupakan salah satu sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan, baik dalam bentuk penerbitan obligasi maupun dalam bentuk sekuritisasi," kata dia.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017