Bandung, 22 Februari 1952 (Antara) - Dalam suratnja kepada Pemerintah bertanggal 19/2 jl Bon Roti Indonesia Keresidenan Periangan menjatakan, bahwa kini harga tepung sudah naik hingga 80%. Pada tg 19/2 harga ini tertjatat di Bandung per karung jang isinja 50 lbs Rp.75,—.

Membubungnja harga ini, jang dapat pula memaksa dinaikkannja harga roti atau kuwe2 jang dibuat dari tepung, demikian pula kemungkinan berkurangnja pendjualan makanan dari tepung itu bisa mengakibatkan dihentikan pekerdjaan paberik2 roti atau kuwe jang ketjil2, sehingga terdapat pengangguran.

Berhubung dengan itu, maka dimintanja dalam suratnja kepada Pemerintah, agar supaja pendjualan bahan2 roti/kuwe, misalnja tepung terigu diatur demikian rupa, sehingga memberi kelangsungan hidup kepada pengusaha2nja.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017