Cibinong (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat AKBP Andi M Dicky Pastika Gading menyatakan aksi bentrok dan mogok di wilayahnya hanya terprovokasi aksi solidaritas di beberapa perbatasan antar kota.

"Sebenarnya di sini aman dari awal, mogok itu hanya di kota karena ada angkot antar kota jadi di kabupaten sempat takut narik tapi hanya berapa jam dan enam provokatornya sudah kita bebaskan lagi," kata Kapolres di Cibinong, Rabu.

Terkait isyu yang masih bergulir antara bentrokkan sopir angkot dan angkutan online, Ia menjelaskan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Enam sopir angkot yang menjadi provokator, kata dia, hanya sempat diamankan dan terkait barang bukti maupun kasus secara general masih ditelusuri.

Menurut dia, baik masyarakat luas maupun sopir yang merasa mendapatkan perlakuan kekerasan atau tidak menyenangkan sebaiknya melapor ke polisi dibanding mendatangkan massa komunitasnya agar diproses secara hukum.

Kapolres menegaskan selama tidak ada laporan kepada pihak kepolisian maka kejadian yang beredar belum tentu ada dan perlu di kroscek kembali.

Jangan sampai, lanjutnya seperti kejadian di daerah Yasmin Kota Bogor yang ternyata salah paham antar sopir online karena saling ketakutan penyerangan.

Lalu gambar yang menyebar ternyata dari internet dan bukan terjadi di daerah Bogor.

"Seperti kemarin juga sampai dari Depok mau datang, itu semua karena itu padahal pimpinan organda Kabupaten Bogor memilih audensi dan tidak demo," jelasnya.

Untuk itu, agar menghentikan kisruh yang bergulir, ia mengimbau masyarakat saling menahan diri karena diskusi dengan pimpinan komunitas masing-masing terus dilakukan.

Sebab, sambung AKBP Dicky menuturkan regulasi tentang angkutan sedang diatur hingga tanggal 1 April 2017 mendatang yang kurang lebih satu minggu lagi.

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mendukung penuh aturan yang berlaku termasuk terhadap aksi tambahan yang masih berlangsung di wilayah perbatasan.

"Jangan sampai ada lagi yang diamankan hari ini," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menyatakan sikap akan menunggu keputusan pemberlakuan Permenhub no 32 tahun 2016 yang sedang dalam revisi.

 Menurut dia, dirinya perlu memberi pemahaman tersebut kepada pihak terkait karena untuk mengambil kebijakan diperlukan kajian yang efektif.

(KR-MFD/A029)

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017