Khartoum (ANTARA News) - Pemerintah Sudan pada Kamis (30/3) mengecam tuntutan wakil juru bicara Sekretaris Jenderal PBB untuk menyerahkan Presiden Sudan Omar Al-Bashir ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Saya harap apa yang ia katakan tidak mewakili posisi Sekretaris Jenderal PBB," kata Ibrahim Ghandour, Menteri Luar Negeri Sudan, kepada wartawan di bandar udara Khartoum saat Al-Bashir tiba setelah menghadiri Pertemuan Puncak Arab di Amman, Jordania.

"Kai akan menyelidiki melalui saluran diplomatik kami dan melalui misi kami di New York untuk mengetahui siapa di balik pernyataan ini, apakah itu per orangan atau apakah itu mewakiliki pendirian PBB," ia menambahkan.

Pada Rabu (29/3), Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Farhan Haq dilaporkan menuntut penyerahan Al-Bashir ke ICC bersamaan dengan keikutsertaannya dalam Pertemuan Puncak ke-28.

Haq dilaporkan mengulangi tuntutan tersebut dalam satu taklimat di Markas Besar PBB, New York, AS, bahwa Al-Bashir mesti diserahkan ke ICC untuk diadili dengan tuduhan "melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap umat manusia" di Wilayah Darfur, Sudan.

Ia mengatakan PBB mendesak semua pihak negara dalam Statuta Roma, yang menjadi landasan pendirian ICC, untuk memenuhi komitmen mereka dan menyerahkan Al-Bashir ke Mahkamah itu.

Pada Maret 2009, ICC mengeluarkan surat penangkapan atas Al-Bashir karena ia diduga melakukan kejahatan perang di Wilayah Darfur, Sudan, demikian dikutip dari Xinhua.

(Uu.C003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017