Ankara (ANTARA News) - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP), menuntut penghitungan ulang 60 persen suara dalam referendum konstitusi yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan, kata wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger, seperti dikutip Reuters.

CHP menyatakan aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.

Komisi pemilihan umum Turki menyatakan akan menghitung ulang surat suara yang tidak distempel para petugasnya jika terbukti ada kecurangan. Muncul banyak keluhan bahwa para petuhas komisi pemilu di TPS-TPS tidak mencap surat suara masuk.

Suara pendukung perubahan konstitusi Turki menang tipis 51,7 persen dari sekitar 95 persen suara yang sudah masuk, lapor kantor berita Anadolu.

Suara "Tidak" unggul di tiga kota terbesar Turki --Istanbul, Ankara dan Izmir--, serta di daerah selatan Turki yang mayoritas berpenduduk Kurdi.




Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017