Ankara (ANTARA News) - Parlemen Turki pada Selasa (18/4) mengonfirmasi perpanjangan keadaan darurat yang sudah diberlakukan selama sembilan bulan sejak upaya kudeta gagal.

Keadaan darurat diperpanjang tiga bulan hingga 19 Juli, demikian dilansir media pemerintah.

Ini berarti langkah kontroversial, yang berujung pada penangkapan 47.000 orang, masih akan diberlakukan ketika Turki memperingati satu tahun upaya kudeta gagal pada 15 Juli 2016.

Keputusan parlemen dipandang sebagai formalitas setelah langkah itu didukung oleh kabinet pada Senin, satu hari setelah referendum yang memberikan Presiden Recep Tayyip Erdogan kekuasaan lebih luas, demikian dilansir AFP.  (mr)
 

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017