Rejang Lebong (ANTARA News) - Keluarga besar almarhumah Surini (54) warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu korban penembakan oleh oknum petugas Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel, minta pelakunya dijatuhi hukuman berat.

Menurut keterangan suami korban, Kaswan (62) saat ditemui di rumah duka yang terletak di Desun IV Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Rabu, dirinya meminta agar oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap istrinya bersama tiga anak kandung dan cucunya pada Selasa (18/4) di wilayah Kota Lubuklinggau dihukum yang berat karena dilakukan dengan kejam.

"Kalau sopirnya itu yang melakukan kejahatan, mengapa harus menembak ke arah iseri, anak dan cucu saya? Kami ini orang kecil, kami tidak tahu lagi harus berbuat. Kami minta pelakunya dipecat dan dihukum yang berat," katanya.

Menurut Kaswan, istrinya saat itu bermaksud pergi menghadiri hajatan di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Mereka berangkat dari rumah mereka di Desa Blitar, menumpang mobil BG 1488 ON yang dikendarai Diki (30), namun dalam perjalanannya terjadilah musibah itu.

Istrinya meninggal dunia akibat tertembak di bagian paha dan dada, sedangkan anak dan cucunya serta sopir juga mengalami luka akibat tembakan. Dirinya tidak menyangka kalau akan berpisah dengan istrinya itu, karena tidak mendapat firasat sebelumnya.

Sementara itu Nurmani (62) yang merupakan kakak perempuan almarhumah Surini, hendak pergi ke Muara Beliti guna menghadiri undangan persedekahan keponakannya yang bernama Joko di Kecamatan Muara Beliti.

"Kami semua tidak mendapatkan firasat apa-apa, karena selain akan berangkat kondangan ke Muara Beliti, mereka ini juga akan mengundang untuk acara sunatan keponakan kami di Desa Blitar ini," ujarnya.

Sedangkan Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga dihadapan Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf serta keluarga besar ahli musibah, bahwa dirinya sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut secara tuntas kejadian itu.

"Sudah ada satu anggota Polres Lubuklinggau dari satuan shabara berpangkat brigadir yang diperiksa dalam kasus ini. Selain itu Kapolda Sumsel juga sudah memback-up kasus ini sehingga bisa mengungkap kejadian tersebut," katanya.

Dalam kunjungan ke rumah duka ini Kapolres Hajat Mabrur juga berjanji akan menanggung biaya pengobatan  korban penembakan oleh anak buahnya, termasuk membiayai perobatan satu korban yang terpaksa di rawat ke RS M Hoesin Palembang.

Sementara itu informasi dari Polres Kota Lubuklinggau menyebutkan penembakan satu keluarga di Kota Lubuklinggau ini bermula kegiatan razia gabungan yang digelar Polres Kota Lubuklinggau dengan Polsek Lubuklinggau Timur I, di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di depan SMAN 5 Lubuklinggau.

Sekitar pukul 11.30 WIB melintas mobil jenis sedan merek Honda City warna hitam pelat BG 1488 ON, kendaraan ini menerobos petugas yang berupaya menghentikannya sehingga kemudian dikejar petugas sampai kemudian terjadilah penembakan tersebut.

Adapun enam orang yang berada di dalam mobil sedan pelat BG 1488 ON ini tiga orang berstatus anak dari Surini antara lain Dewi Erlina (40) tertembak bahu kiri atas, kemudian Novianti (30) luka tembak dipundak kanan. Kemudian Indra (33) tertembak dibagian leher depan, untuk korban yang satu ini karena kondisinya kritis terpaksa di rawat di RS M Hoesin Palembang.

Seterusnya Genta (2) yang merupakan cucu Surini, anak dari Novianti dengan luka tembak kepala bagian samping kiri. Serta Diki (30) yang bertindak sebagai sopir yang mengalami luka tembak dibagian perut. Untuk korban yang satu ini merupakan anak angkat dari Kaswan dan baru enam bulan menetap di Desa Blitar.


(Baca juga: Kasus satu tewas ketika mobil terobos razia masih dalam penyelidikan)

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017