Siak (ANTARA News) - Warga Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Pekanbaru, di sebuah pondok pada Minggu dini hari.

"Tahanan diamankan oleh warga saat dia beristirahat atau menginap di sebuah pondok milik PT Palmac Maredan, Siak, pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK di Siak.

Tahanan yang diketahui bernama Agus Salim Harahap ini, tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saat dimintai warga, ataupun identitas diri lainnya.

Karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas, warga langsung menghubungi Babinsa Maredan Barat, Serma Ramli untuk mengamankan tahanan itu dan menyerahkan tahanan tersebut kepada Piket Mako Polsek Tualang.

"Kita memang sudah koordinasikan kepada masyarakat terkait banyaknya tahanan Pekanbaru yang kabur, yang juga kemungkinan lari ke kabupaten Siak karena berbatasan dengan Pekanbaru. Dan juga minta masyarakat melaporkan jika mendapati seseorang yang mencurigakan," katanya lagi.

Dia lanjutkan, saat ini tahanan masih diamankan di Polsek Tualang, dan akan dibawa dan diserahkan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk.

Sebelumnya Polisi Siak juga telah mengamankan satu tahanan kabur yang melarikan diri menggunakan kendaraan bus penumpang Halmahera, pada operasi Razia terpadu di jalan Lintas Pekanbaru-Minas KM 40 pada Jumat malam (5/5).

Pewarta: Fazar Muhardi dan Nella Marni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017