kalau ada Pansus akan sering dipanggil ke DPR untuk penyelidikan dan akhirnya bisa mengurangi waktu kerja KPK. Karena itu Demokrat tidak setuju
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan partainya tidak akan mengirimkan anggotanya masuk Panitia Khusus Hak Angket KPK karena sejak awal menolak pembentukan Pansus ini.

"Sampai saat ini adalah seperti itu (tidak akan mengirimkan nama di Pansus KPK), kami tetap konsisten apa yang menjadi keputusan yang pertama kali adalah tidak menyetujui pansus," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Agus menjelaskan Demokrat sejak awal tidak menyetujui pembentukan Pansus ini karena dapat melemahkan dan mengganggu KPK dalam memberantas korupsi.

Dia menilai saat ini KPK memiliki banyak "pekerjaan rumah" sehingga membutuhkan konsentrasi tinggi.

"Nanti kalau ada Pansus akan sering dipanggil ke DPR untuk penyelidikan dan akhirnya bisa mengurangi waktu kerja KPK. Karena itu Demokrat tidak setuju dengan pembentukan Pansus KPK," kata Agus.

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, Tata Tertib DPR menyebutkan bahwa pembentukan Pansus harus terdiri dari seluruh fraksi di DPR. Namun dia mengakui masih menjadi perdebatan di kalangan fraksi, apakah harus semua fraksi ada di Pansus atau apakah merupakan hak fraksi untuk masuk atau tidak dalam Pansus.

Lima fraksi resmi mengirimkan anggotanya masuk sebagai anggota Pansus Hak Angket KPK yang dibacakan pada Rapat Paripurna, kemarin (30/5).

"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti Bamus kemarin," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kemarin.

Kelima fraksi itu adalah PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP.


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017