Cirebon (ANTARA News) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto meminta para penumpang kendaraan umum atau bus berani menegur pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan penumpangnya.

"Para penumpang mulai sekarang harus berani menegur pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan perjalanan," kata Pudji, di Cirebon, Jumat.

Dia menuturkan salah satu penyebab kecelakaan adalah kalalaian dari pengemudi, bukan hanya karena tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tapi juga kebanyakan mereka menjalankan kendaraan secara ugal-ugalan.

Pudji mengatakan perilaku pengemudi yang ugal-ugalan memang sulit terdeteksi, karena dilakukan saat jalanan dirasakan oleh sang pengemudi aman dan tidak dalam pengawasan petugas.

Menurut Pudji, petugas terminal atau personel yang berada di lapangan adalah mengingatkan mengenai keselamatan penumpang.

"Salah satu yang sering dilupakan oleh para pengemudi adalah kewajiban menggunakan sabuk pengaman," katanya lagi.

Selain melakukan pengecekan pengamanan, nantinya pihak terminal akan membuat posko kesehatan untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap para sopir yang akan bertugas. "Termasuk tes narkoba juga," katanya pula.

Pudji menambahkan jika pengemudi tersebut dinyatakan tidak sehat, apalagi kedapatan mengkonsumsi narkoba, maka tidak akan diperkenankan membawa kendaraannya dan digantikan oleh orang lain yang dinyatakan sehat dan tidak mengkonsumsi narkoba.

Sebagai layanan tambahan, kata dia lagi, nantinya setiap terminal wajib terus menerus untuk memberikan imbauan kepada calon penumpang baik secara langsung atau melalui pengeras suara.

Selain menginformasikan jam keberangkatan pihak terminal harus melakukan imbauan terkait keselamatan dan waspada kriminalitas.

"Kami akan mengingatkan agar penumpang berhati-hati dan tidak mengeluarkan atau menggunakan barang mencolok seperti perhiasan," katanya lagi.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017