Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7), untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.

"Kami ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terhadap standar prosedur yang dijalankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari semua proses penyidikan di institusi tersebut, kata Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu..

"Tentu kita fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B kasusnya apa," katanya lagi.

Dia mengatakan kemungkinan pertanyaan anggota Pansus akan berkembang sebagai bentuk pendalaman misalnya mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan para narapidana tersebut.

Hal itu, menurut dia, ada kaitannya dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK, sehingga Pansus ingin melihat berapa jumlah yang diterima institusi itu dan berapa yang telah dibayarkan serta mekanisme yang dijalankannya.

"Apabila ada penyimpangan akan kami koreksi. Namun kalau tidak ada penyimpangan dan semua on the track maka tidak ada masalah," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan rencana kunjungan ke kedua lapas itu sudah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Lapas.

Risa mengatakan pada prinsipnya Kemenkumham siap menerima kunjungan Pansus karena komunikasi antara Sekretariat Pansus dengan pihak Kemenkumham, rencana kunjungan itu sudah terjadwalkan.

"Sepertinya akan dilakukan audiensi karena kalau masuk satu per-satu ke napi, tidak efektif sehingga kami melihat efektivitasnya," kata Risa.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan kunjungan ke kedua lapas itu tidak akan fokus pada satu napi dan tidak terkait kasus per-kasus namun lebih pada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan atau tidak.

Sebelumnya, salah satu hasil rapat internal Pansus Angket pada Senin (3/7) adalah akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Suka Miskin Bandung dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Kamis (6/7).

Untuk kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, akan dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar dan untuk ke Pondok Bambu Jakarta dipimpin Risa Mariska.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017