Makassar, 28 Juni 1963 (Antara) - Public Relation Kepolisan Komisariat Sulsera di Makassar menerangkan kepada Antara bahwa dalam sebuah patroli di sekitar kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan baru-baru ini oleh anggota Kepolisian Pare-Pare telah diketemukan seekor kera sedang membawa seorang anak laki-laki jang berumur kira-kira tiga tahun.

Anggota-anggota OPR jang pertama-tama menemukan kera itu melakukan pengedjaran dan berhasil mendapatkan anak tersebut. Sedangkan kera itu sendiri melarikan diri masuk hutan.

Dalam penjelidikan ternjata bahwa anak itu telah ditjulik oleh seekor kera tiga tahun lalu sehingga sedjak saat itu anak tersebut dipelihara dan dibesarkan oleh kera. Menurut keterangan, anak tersebut ditjulik tiga tahun jang lalu dari rumahnja ketika berusia beberapa minggu sadja.

Laporan selandjutnja jang diperoleh Antara menjatakan bahwa tingkah laku dari anak jang sekarang sudah mentjapai usia tiga tahun itu tidak lagi mengarah kepada tingkah laku manusia, tetapi tjondong kepada tingkah laku kera.

Makanan jang diingini hanja buah-buahan dan lain-lain jang mentah. Nasi dan makanan-makanan manusia biasa jang sudah dimasak sampai berita ini dibuat belum dikehendakinja.

Anak tersebut masih berada di rumah pamanjja di Pare-Pare dalam keadaan sehat dan oleh pengasuhnja diberi nama "RIMBA".

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017