Kolombo, Sri Lanka (ANTARA Mews) - Parlemen Maladewa ditutup pada Senin (24/7), setelah Presiden Abdulla Yameen memerintahkan tentara mengusir anggota legislatif dan mencegah pemakzulan ketuanya menurut oposisi.

Parlemen diperkirakan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua Parlemen Abdulla Masheeh, tapi langkah anggota parlemen diblokir menurut Partai Demokratik Maladewa (MDP).

Juru bicara MDP Hamid Abdul Ghafoor mengatakan beberapa anggota parlemen oposisi menerobos kepungan militer, tapi dia kemudian menghadapi semprotan merica dan diusir.

Ketua oposisi utama negara itu yang diasingkan, Mohamed Nasheed, mengatakan pengusiran tersebut ilegal dan menyatakan keprihatinannya, kata kantornya dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita AFP.

Pada hari itu, gerbang parlemen dikunci oleh personel angkatan bersenjata dan anggota parlemen dilarang memasuki kompleks parlemen.

Belum ada pernyataan dari pemerintah terkait insiden tersebut.

Oposisi bulan ini mendapat dukungan cukup dari para penentang pemerintah untuk mulai memakzulkan ketua parlemen dalam upaya untuk merebut kendali parlemen dari Yameen sebelum pemilihan presiden tahun depan. Pemerintah telah berulang kali mencoba menggagalkan upaya tersebut menurut warta kantor berita AFP.

Upaya pertama untuk memakzulkan ketua parlemen pada Maret memicu kekacauan ketika Yameen memerintahkan tentara masuk ke parlemen dan mengusir lawan yang berbeda pendapat menggunakan kekuatan.

Koalisi oposisi pimpinan Nasheed ingin mengalahkan Yameen dalam pemilihan umum tahun depan, namun menghadapi perjuangan berat.

Semua pemimpin penting mereka dipenjarakan atau meninggalkan negara untuk menghindari penumpasan yang dilakukan kepemimpinan Yameen terhadap pihak yang berbeda.

Nasheed menjadi presiden pertama Maladewa yang terpilih secara demokratis pada 2008, namun kalah sedikit dari Yameen dalam pemilihan umum kontroversial tahun 2013.

Pada 2015, dia dijatuhi hukuman penjara 13 tahun dengan tuduhan terkait terorisme. Dia sekarang hidup dalam pengasingan di Inggris.(mr)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017