Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan melakukan pertemuan kembali dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengetahui perkembangan pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Kami cari waktu kapan bisa bertemu kembali dengan Polri untuk juga mengetahui perkembangan-perkembangan. Kalau dari info yang kami dengar sudah ada perkembangan bagus yang disampaikan oleh Kapolri. Jadi, kami akan koordinasi lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK. Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait perkembangan pengusutan kasus Novel di Kantor Presiden Jakarta, Senin (31/7).

"Berdasarkan pertemuan Presiden dengan Kapolri itu bagi KPK secara kelembagaan perlu dilihat sebagai sebuah sinyal positif karena Presiden sampai kemudian bertanya kembali terkait proses hukum mencari siapa penyerang Novel Baswedan," kata Febri.

Menurut Febri, KPK mengharapkan setelah pertemuan itu ada hasil yang lebih signifikan yang akan disampaikan Polri.

"Pelaku lapangannya diproses dan tentu aktor intelektualnya juga bisa diungkap," ucap Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan belum ada tim gabungan bersama Polri terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan KPK dalam tim gabungan tersebut," kata Syarif di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, KPK akan menunggu terlebih dahulu perkembangan terakhir dari Polri soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan itu.

"Karena sampai hari ini, kami belum dapat "update" terakhir dari tim Polda," ucap Syarif.

Presiden Joko Widodo meminta agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin. tapi kadang-kadang ada kendala," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kantor Presiden Jakarta, Senin (31/7).

Tito menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan sketsa pelaku penyerangan Novel Baswedan yaitu pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting dan badan cukup ramping.

"Hingga hari ini ada 59 saksi yang sudah didengar keterangannya, kemudian ada lima orang yang sudah kita amankan," ungkap Tito.

Lima orang yang sudah diamankan Polri yaitu seseorang berinsial M, H, MAL, Miko dan terakhir Miryam S Haryani yaitu anggota DPR dari fraksi Partai Hanura. Setelah diperiksa, kelimanya tidak didapati hubungan dengan penyiraman Novel.

"Sejumlah cctv sekitar 50 CCTV dalam radius 1 kilometer juga sudah kita dapatkan. Berikut ada beberapa sekitar 100 lebih toko kimia yang sudah kita datangi yang menjual H2SO4, ini juga masih dalam pengembangan kita," tambah Tito.

Namun Tito meyakini tidak ada jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan Novel seperti diberitakan belakangan.

"Tidak ada jenderal polisi karena keterangan dari 3 orang ini mereka tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan penganiayaan ini. Setelah dicek alibi mereka detail jam per jam, menit per menit, jadi saya kira sutradara yang hebat pun akan sulit membuat alibi-alibi seperti itu," tambah Tito.

Tito pun mengaku bahwa kepolisian sudah menemukan saksi penting yang dapat mengungkap kasus ini.

"Kita menemukan saksi yang cukup penting, tapi yang bersangkutan tidak ingin disebutkan namanya untuk keamanan yang bersangkutan. Dia melihat kira-kira lima menit sebelum peristiwa, ada orang yang berdiri di dekat masjid yang sosoknya mencurigakan dan diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang," ungkap Tito.

Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid dekat rumahnya pada Selasa (11/4).

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017