Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat akses kekonsuleran dari otoritas Mesir atas penangkapan dua mahasiswa Indonesia di kota Samanud.

"Mengenai kondisi dua mahasiswa kita yang ditangkap oleh otoritas Mesir di kota Samanud, sampai sekarang kita memang belum mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Mesir," kata Retno usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Malaysia di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Retno mengaku bahwa penangkapan kedua mahasiswa di kota terlarang untuk warga asing di Mesir ini sudah dilaporkan ke Presiden.

"Saya tadi sempat laporkan ke Presiden mengenai kondisi dua mahasiswa kita yang ditangkap oleh otoritas Mesir di kota Samanud," tuturnya.

Retno mengatakan dirinya terus melakukan komunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Mesir untuk mengetahui "update" terakhir kondisi WNI yang tertangkap di Mesir tersebut.

Menlu mengungkapkan bahwa pihak KBRI sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran, namun hingga saat ini belum mendapatkan sehingga sampai sekarang belum dapat berkomunikasi.

"KBRI sudah menyediakan dua lawyer atau pengacara bersam tim konsuler sudah menuju ke Agra karena kita mendapatkan informasi bahwa kedua WNI tersebut berada atau ditahan di kantor polisi Agra," ujarnya.

Walaupun tim sudah di Kota Agra, namun belum diberikan akses untuk bertemu dan berkomunikasi karena belum adanya akses kekonsuleran tersebut, katanya.

"Hari ini KBRI akan kembali menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta akses," ungkapnya.

Retno menjelaskan bahwa akses kekonsuleran itu adalah hal baku yang harus diberikan negara tuan rumah kepada tamunya dalam hal ini Indonesia apabila ada warga negaranya yang sedang mengalami masalah hukum.

"Oleh karena itu, kita akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Mesir dan saya yakin sebagai dua sahabat pasti akses kekonsuleran tersebut akan diberikan," harap Retno.

Menlu juga menyatakan bahwa dirinya berencana untuk berkomunikasi dengan Menlu Mesir untuk akses kekonsuleran tersebut.

Retno juga mengungkapkan bahwa pihak KBRI sudah berkali-kali mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia untuk tidak berada di Samanud karena kota tersebut dilarang oleh pemerinatah setempat untuk tidak didatangi oleh warga negara asing.

"Kalau kita tinggal di sebuah negara tentunya kita juga perlu untuk menghormati hukum aturan yang ada di negara tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Retno, pihak kedutaan tidak lelah-lelah mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia selalu mematuhi aturan hukum yang ada di negara setempat, dalam hal ini di Mesir.

(T.J008/C004)

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017